KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan, Wujud Komitmen Jaga Aset Negara

Madiun
Caption: Petugas KAI Daop 7 Madiun saat menertibkan aset rumah perusahaan di Jalan Sukokaryo No 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (8/10/2025). Doc: KAI Daop 7 Madiun

Metaranews.co, Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya, dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang dipercayakan oleh pemerintah, terutama aset berupa tanah dan bangunan.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, salah satu langkah yang ditempuh KAI Daop 7 Madiun yakni dengan menertibkan aset rumah perusahaan di Jalan Sukokaryo No 28, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (8/10/2025).

Bacaan Lainnya

“Aset ini (yang ditertibkan) terdiri dari tanah seluas 262 m² dan bangunan seluas 60 m², dengan nilai sebesar Rp476.904.000,” jelas Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Zainul menjelaskan, penertiban dilakukan karena penghuni tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa, dan tidak memperpanjang masa kontrak, meski masih menguasai aset tersebut.

Sebelum langkah penertiban diambil, KAI Daop 7 Madiun telah menempuh berbagai upaya persuasif.

Upaya itu antara lain penyampaian surat kewajiban pembayaran, pendekatan langsung kepada pihak pengguna, penerbitan surat kesanggupan pembayaran, mediasi, hingga surat peringatan penertiban secara bertahap (kesatu, kedua, dan ketiga).

Selain itu, juga dilakukan somasi pertama hingga ketiga melalui Kejaksaan Negeri Kota Madiun, serta koordinasi bersama Forkopimda dan forum diskusi (FGD) antara KAI dan warga Suroboyan di Polres Kota Madiun.

“Proses penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, antara lain Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, kepolisian, serta unsur lainnya,” tuturnya.

“Kerja sama yang solid ini menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Zainul.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi dalam mendukung upaya penertiban dan pengelolaan aset negara tersebut.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat secara luas.

Pos terkait