Metaranews.co, Kota Madiun – Upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang terus digencarkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.
Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun telah melaksanakan 115 kali kegiatan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar secara masif dan berkelanjutan di berbagai kabupaten dan kota yang dilintasi jalur kereta api.
Rinciannya meliputi Kota Madiun sebanyak tiga kali, Kabupaten Madiun 10 kali, Kabupaten Ngawi 16 kali, Kabupaten Kediri 27 kali, Kota Kediri 25 kali, Kabupaten Jombang lima kali.
Selanjutnya Kabupaten Blitar sembilan kali, Kabupaten Tulungagung empat kali, Kabupaten Magetan tiga kali, serta Kabupaten Nganjuk 13 kali.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung hampir merata sepanjang tahun.
Pada Januari tercatat 12 kegiatan, Februari 11 kegiatan, Maret 11 kegiatan, April 10 kegiatan, Mei 12 kegiatan, Juli 12 kegiatan, Agustus empat kegiatan, September 14 kegiatan, Oktober 16 kegiatan, dan November 13 kegiatan.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa sosialisasi keselamatan merupakan bagian dari komitmen KAI dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang bersama masyarakat.
“Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan,” jelasnya, Kamis (15/1/2026).
“Melalui sosialisasi yang rutin dan masif, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi rambu, sinyal, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” lanjut Tohari.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, mulai dari komunitas pecinta kereta api, Dinas Perhubungan, Polri, hingga mahasiswa Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pesan keselamatan sekaligus menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Saat ini, wilayah Daop 7 Madiun memiliki 216 perlintasan sebidang yang membentang dari wilayah Blitar, Jombang, hingga Walikukun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 titik merupakan perlintasan resmi dan empat titik lainnya masih berstatus tidak resmi.
Dari aspek penjagaan, terdapat 185 perlintasan yang dijaga dan 31 perlintasan belum dijaga.
Sebanyak 89 titik perlintasan sebidang dijaga oleh Dinas Perhubungan kabupaten/kota, 76 titik dijaga oleh KAI, serta 20 titik dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Sementara itu, 31 titik lainnya hingga kini masih belum memiliki petugas penjaga.
Tohari mengimbau masyarakat agar selalu berhenti sejenak, menengok ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya.






