KPU Kota Kediri Ajukan Rp 32 Miliar untuk Pemilu 2024

Metaranews.co
KPU Kota Kediri (Istimewa)

Metaranews.co, Kediri- Sejumlah ancang-ancang tengah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri untuk menghadapi Pemilu 2024. Untuk penyelenggaraan hajatan lima tahun ini, KPU Kota Kediri telah melakukan pengajuan anggaran. Dibanding 2018 silam, anggaran Pemilu 2024 nanti akan naik dua kali lipat.

Divisi Sosialisasi KPU Kota Kediri Moch Wahyudi, mengatakan bahwa pengajuan anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan Pemilu 2024 yakni sekitar Rp 30 miliar. Pada Pemilu sebelumnya, KPU Kota Kediri tercatat mendapatkan anggaran Rp 15,3 miliar. Namun tahap pengajuan anggaran tersebut, kini masih menunggu penetapan Pemerintah Kota terkait Peraturan Daerah (Perda). “Tahapan ini disetujui skeitar 30 miliar, sebelumnya mencanangkan anggaran sebesar 32 miliar,” kata Wahyudi, saat dikonfirmasi metaranews.co.

Ia menjelaskan dari sejumlah faktor kenaikan paling signifikan ialah pada honor petugas ad hoc KPU seperti PPK, PPS, dan KPPS.

Misalnya petugas PPS, kata Wahyu, honor sebelumnya sekitar Rp 900 ribu perorang. Kini, mereka akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Sedangkan KPPS, honor sebelumnya Rp 550 ribu, sekarang naik menjadi Rp 900 ribu untuk ketua perorang.

Selain itu, pihaknya juga merencanakan calon sebanyak 8 nama pada Pilkada 2024 mendatang. Hal itu dikatakan juga menjadi faktor besaran anggaran naik dua kali lipat dibandingkan Pilkada sebelumnya.

“Karena kita belum tahu siapa yang berangkat. Kita menganggarkan itu ada 8 pasangan calon. Lima dari partai politik, 3 dari perseorangan, itu nanti pengaruhnya signifikan,” ujarnya.

Wahyudi juga menjelaskan penggunaan anggaran tersebut dilakukan untuk berbagai keperluan pilkada baik sosialisasi, pembelian logistik, dan keperluan lainnya.

Anggaran itu juga sudah sesuai dengan pengajuan, sehingga dipastikan akan mencukupi kebutuhan.

“Pengajuan (anggaran,red) ke Pemda sekitar bulan Maret, kini masih menunggu Perda, dan NPHD (Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah,red),” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino menerangkan tahapan pengajuan anggaran KPU sudah ditetapkan di Perda. Namun, sampai sekarang belum masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kediri.

Menurutnya, tahap setelah pengajuan dari KPU akan menunggu jadwal Pemkot Kediri untuk dibahas pada APBD 2023. Sedangkan, pembahasan KUA/PPAS sudah dilaksanakan, kini tinggal menunggu RAPBD, dan untuk PAK, tanggal (18/8) pekan depan.

“Perda sudah dibahas, tinggal pembahasan di Banggar saja dan eksekutif, nunggu jadwalnya eksekutif siap. DPRD juga siap membahasnya,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *