metaranews.co, Kabupaten Jombang — Sembilan ulama sepuh yang ditetapkan sebagai anggota Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) masa khidmat 2026-2031 mulai memasuki Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Kehadiran sembilan anggota AHWA tersebut menjadi bagian dari tahapan penetapan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU.
Setelah ditetapkan, sembilan anggota AHWA diberikan kesempatan untuk melaksanakan persidangan. Salah satu tugas utama mereka adalah menetapkan Rais Aam PBNU melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Dengan segala hormat, kami persilakan anggota AHWA yang sudah ditetapkan untuk bersidang,” ujar Ketua Sidang Muktamar ke-35 NU, Prof H Ganefi, seusai menetapkan sembilan anggota AHWA.
Dalam kesempatan tersebut, Ganefi juga menawarkan agar persidangan AHWA dilaksanakan secara paralel dengan proses pemilihan Ketua Umum PBNU. Langkah tersebut dilakukan untuk mengefisienkan waktu pelaksanaan Muktamar.
“Kami juga ingin menawarkan kepada para peserta Muktamar, untuk mengingat waktu maka proses pemilihan ketua umum bisa kita lakukan paralel dengan AHWA bersidang, setuju?” katanya.
Usulan tersebut langsung mendapat persetujuan dari peserta Muktamar ke-35 NU.
“Setuju,” jawab para muktamirin.
Sesuai AD/ART dan tata tertib Muktamar ke-35 NU, AHWA memiliki kewenangan penting dalam proses penetapan Rais Aam PBNU. Dengan ditetapkannya sembilan ulama tersebut, proses pemilihan Rais Aam periode 2026-2031 kini memasuki tahap musyawarah AHWA.
*Sembilan Anggota AHWA*
Sembilan ulama yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan AHWA Muktamar ke-35 NU adalah:
1. KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) — 485 suara (10,31 persen)
2. Tgk. KH Nuruzzahri Yahya (Waled NU) — 477 suara (10,14 persen)
3. AG Dr. KH Baharuddin HS, MA — 392 suara (8,34 persen)
4. KH Miftachul Akhyar — 350 suara (7,44 persen)
5. KH Afifuddin Muhajir — 339 suara (7,21 persen)
6. KH Anwar Iskandar — 326 suara (6,93 persen)
7. KH Anwar Manshur (Lirboyo) — 303 suara (6,44 persen)
8. Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj — 273 suara (5,80 persen)
9. Dr. KH Abun Bunyamin, MA — 268 suara (5,70 persen)
Kesembilan ulama tersebut menjalankan tugas AHWA untuk menentukan Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031 melalui mekanisme musyawarah. (***)
Penulis : Karimatul M
Editor : Imam Mubarok





