RDP PT EPAS, Warga Soroti Kerusakan Infrastruktur dan Minim Kontribusi Ekonomi untuk Warga

RDP PT Epas dengan warga dan Komisi 3 DPRD Kediri (Faizza Aura)

Metaranews.co, Kediri – Persoalan galian C PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (21/10/2026).

Selain menyoroti kerusakan infrastruktur dan sumber air bersih, hari ini warga mempertanyakan kontribusi aktivitas pertambangan terhadap perekonomian desa.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kabupaten Kediri tersebut, perwakilan warga Desa Puncu dan Satak menyampaikan keluhan mengenai dampak lingkungan yang mereka rasakan. Warga meminta pemerintah dan DPRD mengawal penghentian sementara operasional tambang hingga hasil kajian independen keluar.

Kepala Desa Puncu, Henki Setiawan, menyampaikan bahwa keberatan terhadap aktivitas pertambangan datang dari mayoritas unsur masyarakat di desanya.

“Tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa, dari pemerintahan desa, semuanya menyampaikan keberatan dengan adanya tambang yang ada di desa mereka karena dampaknya sangat minim sekali untuk Desa Puncu,” ujar Henki.

Menurutnya, keberadaan investor tambang belum memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, warga harus menghadapi persoalan kerusakan jalan dan dampak sosial di lingkungan mereka.

“Dari perekonomian pun investor yang masuk di desa kita juga saya kira tidak ada kontribusi yang sangat besar untuk wilayah kita, tenaga kerja yang terserap hanya 0, sekian,” ujar Henki dalam rapat.

Ia juga menyoroti kondisi jalan di sekitar wilayah pertambangan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kendaraan pengangkut material.

Henki menyebut jalan kabupaten di wilayah tersebut memiliki kapasitas lima ton, sedangkan kerusakan jalan masih kerap ditemukan.

Selain itu, Henki juga mempertanyakan pengawasan tonase kendaraan yang melintas dan membandingkan kondisi jalan kabupaten dengan jalan desa.

“Dinas Perhubungan juga tidak ada selama ini melihat adanya sidak terkait tonase. Dengan dana desa yang telah diberikan ke pemerintah desa, alhamdulillah Desa Puncu 95 persen jalannya sudah bagus,” ujar Henki.

Atas kondisi tersebut, Henki meminta aktivitas pertambangan dihentikan. Ia berharap perusahaan dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Permintaan kami untuk tambang yang ada di Desa Puncu dihentikan,” tegasnya.

Keluhan warga juga mencakup kerusakan sarana air bersih. Dalam penyampaian aspirasi di forum RDP, warga menyebut tandon dan sumber mata air mengalami pengikisan hingga longsor. Pipa air bersih yang berada di sekitar area tambang dilaporkan menggantung, rusak, bahkan putus akibat longsoran tanah.

Warga turut mengeluhkan kerusakan jalan di sekitar permukiman. Mereka juga menuding aktivitas pencucian pasir oleh PT EPAS menggunakan sumber air milik warga sehingga menyebabkan kekurangan air bersih. Keluhan tersebut merupakan keterangan warga yang masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab dan dampaknya.

Di forum yang sama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Dr. H. Totok Minto Leksono, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal kesepakatan penghentian sementara operasional pertambangan yang sebelumnya dibahas bersama masyarakat dan instansi terkait.

Menurut Totok, kesepakatan tersebut harus dijalankan hingga hasil kajian independen tersedia. Ia mengingatkan agar seluruh pihak konsisten terhadap komitmen yang telah dibuat. “Komitmen kita adalah mengawal agar PT EPAS tidak beroperasional terlebih dahulu,” kata Totok.

Ia menjelaskan, penghentian sementara menjadi langkah yang perlu dikawal sembari menunggu hasil kajian.

Komisi III juga berencana mengundang Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk meminta perkembangan proses kajian tersebut.

“Paling dekat kita akan mengundang pihak ESDM Provinsi Jawa Timur untuk menanyakan progress report serta sejauh mana kajian independen tersebut berjalan,” ujarnya.

Totok menambahkan, pengawasan tidak hanya menyangkut keberlanjutan operasional tambang, tetapi juga upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Operasional PT EPAS, Heri Purwanto, menyatakan perusahaan masih menunggu kajian teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta tindak lanjut dari instansi yang berwenang terkait perizinan.

“Pihak dinas ESDM akan langsung melakukan kajian teknis kemungkinan di minggu ini. Namun, kepastian tanggal berapa belum diketahui persis tepatnya,” ujar Heri.

Heri juga menyinggung persoalan klaim lahan yang disebut berada di wilayah hak guna usaha (HGU) perkebunan.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikaji lebih lanjut oleh instansi berwenang. Ia menyatakan rekomendasi teknis BBWS telah diperoleh perusahaan sejak awal. “Akan tetapi, perlu dikaji bahwasanya rekomendasi teknik dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai sudah didapatkan sejak awal,” ujar Heri.

Terkait kondisi operasional, Heri mengatakan perusahaan menghentikan sementara kegiatan produksi sembari menunggu kepastian dari instansi terkait. Ia menyebut penghentian tersebut dilakukan meskipun, menurut keterangannya, perusahaan belum menerima surat resmi penghentian operasional dari dinas.

“Saat ini sementara PT EPAS menghentikan operasional produksi terlebih dahulu untuk sementara waktu,” ujarnya.

Heri belum dapat memastikan sampai kapan penghentian sementara operasional tersebut berlangsung. Menurutnya, perusahaan masih menunggu hasil kajian teknis dan keputusan dari instansi berwenang.

“Terkait pemberhentian sementara, pihak perusahaan belum bisa memastikan batas waktunya karena sifatnya masih menunggu keputusan dari pihak dinas provinsi dan pusat,” ujar Heri.

 

Pos terkait