Puluhan Kiai Sepuh NU Pasang Badan untuk Gus Yaqut

Metaranews.co, Kota Kediri – Sejumlah kiai sepuh berkumpul di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri untuk menyampaikan keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Rabu (21/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para kiai menyerukan agar aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara adil dan bermartabat.

Mereka juga menyoroti perbedaan antara dakwaan dan fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana mereka nilai dalam perkara Gus Yaqut.

“Misalnya, yang nampak di hadapan kami, fakta persidangan dalam kasus Gus Yaqut bahwa fakta persidangan yang ditampilkan secara terbuka, kami melihat antara fakta persidangan dengan dakwaan jauh,” ujar KH. Muhibbul Aman Ali, Rabu (21/10/2026).

Ia menambahkan, para kiai berharap pemerintah serius memperhatikan tegaknya keadilan yang bermartabat. Menurutnya, keprihatinan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perkara Gus Yaqut, tetapi juga dengan penegakan hukum secara umum.

Senada, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), dan DPR memperhatikan penegakan hukum agar berjalan sesuai prosedur.

Menurut Kiai Asep, fakta yang terungkap di persidangan semestinya menjadi pertimbangan utama majelis hakim dalam mengambil keputusan, bukan semata-mata berita acara pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan.

“Namun secara keseluruhan agar Mahkamah Agung, KPK, DPR itu senantiasa menjadikan hukum sebagai panglima dan hukum yang bermartabat,” katanya.

Sementara itu, KH. Muhyiddin Ishak mengingatkan peran historis para kiai dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia menilai aparat penegak hukum perlu memperhatikan tuntutan keadilan yang disampaikan kalangan pesantren.

“Ini yang dihadapi adalah anak cucu dari pemegang saham negara ini. Kok penegakan hukum yang tidak berkeadilan, apalagi bermartabat?”

Ia juga secara khusus mengingatkan KPK dan Kejaksaan agar menjalankan penegakan hukum secara adil dan bermartabat.

Ditempat yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH. Abdullah Kafabihi Mahrus, menegaskan bahwa sikap para kiai bukan untuk mendukung orang yang bersalah, melainkan menentang kezaliman dan mendorong terwujudnya keadilan.

“Gus Yaqut itu madzlum (terzalimi). Jadi kita di sini memang membela kebenaran, begitu saja. Jangan sampai pemerintah itu membiarkan kezaliman,” ujar KH Abdullah Kafabihi Mahrus.

Ia turut menyoroti penyalahgunaan kekuasaan yang dinilai dapat meresahkan masyarakat serta berharap pengambilan keputusan dilakukan secara adil dan bermartabat.

Pandangan tersebut diperkuat KH. Sofyan Yahya yang meminta penyelenggara negara dan aparat penegak hukum berpikir rasional dalam menjalankan tugas. Ia menyebut pondok pesantren memiliki andil dalam perjalanan Republik Indonesia dan berharap keadilan tidak dikesampingkan.

“Kita ini punya andil dalam mendirikan Republik ini. Maka penyelenggara negara dan aparat penegak hukum harus berpikir rasional dalam menjalankan tugasnya.”

Kuasa hukum Yaqut, Dodik Abdul Kadir, menjelaskan alasan pihaknya meminta doa dan dukungan moral dari para kiai.

Ia mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan penjelasan mengenai perkara yang dihadapi Gus Yaqut sekaligus memberikan informasi berdasarkan fakta yang menurut mereka terungkap di persidangan.

Dodik menyoroti keterangan sejumlah saksi yang disebut mencabut atau mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap proses penetapan tersangka.

“Dengan adanya saksi-saksi yang mencabut BAP di dalam persidangan, itu sebagai petunjuk bahwa dalam proses penetapan tersangka terdapat pelanggaran prosedur yang sangat fatal,” ujarnya.

Ia juga menyatakan pihaknya berharap proses persidangan berlangsung objektif dan majelis hakim mempertimbangkan fakta yang terungkap di ruang sidang. Dodik khawatir proses peradilan mengabaikan keterangan saksi yang telah mencabut keterangannya.

Selain meminta dukungan moral, ia berharap para kiai memperoleh penjelasan langsung dari tim penasihat hukum agar informasi mengenai perkara tersebut tidak hanya bersumber dari pemberitaan yang beredar sebelumnya.

“Kedatangan kami ke sini adalah dalam rangka menjernihkan, memberikan informasi, ya, membersihkan nama Gus Yaqut,” katanya.

 

Pos terkait