Soal Rotasi Kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri, Mas Pipin: NasDem Solid 

Khusnul Arif
Caption: Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif atau yang akrab disapa Mas Pipin. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NasDem Kota Kediri Khusnul Arif menegaskan tidak ada gejolak di internal DPD atas adanya rencana rotasi kursi wakil Ketua II DPRD Kota Kediri.

​”Alhamdulillah, kami yang ada di DPD NasDem Kota Kediri demikian juga empat anggota fraksi kami yang ada di DPRD Kota Kediri sangat solid, terus beriringan untuk berbuat yang terbaik memberikan manfaat yang terbaik buat masyarakat Kota Kediri, memberikan pemikiran-pemikiran yang terbaik buat kemajuan Kota Kediri,” jelas Mas Pipin ditemui Metaranews, Rabu (28/10/2026).

Bacaan Lainnya

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim itu juga mengatakan koordinasi maupun diskusi terkait kebijakan partai atau program-program sering dilakukan dengan kader maupun anggota dewan terpilih.

​”Kami solid, kami rutin melakukan koordinasi maupun konsolidasi, termasuk diskusi terkait dengan parlemen,” ungkapnya.

​Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kata Pipin lumrah dilakukan di instansi legislatif oleh tiap-tiap partai.

​”Jabatannya DPRD ini sudah hampir paruh waktu ya. Kami memiliki 4 orang anggota DPRD Kota Kediri, semuanya adalah kader terbaik, punya kompetensi di bidangnya masing-masing, punya pengalaman yang luar biasa, sehingga bagi kami ruang alat kelengkapan ini bisa diduduki oleh siapa saja,” jelasnya.

​Terkait progres pergantian tersebut, Mas Pipin menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan pergantian wakil pimpinan dan ketua fraksi dari DPD NasDem telah dikirimkan kepada pimpinan DPRD Kota Kediri melalui Sekretariat Dewan (Setwan).

​”Insyaallah (surat) sudah diterima. Kita tinggal menunggu prosesnya. Sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Kediri yang termaktub dalam Pasal 38, SK ini akan dibacakan di rapat paripurna terdekat. Kita tunggu jadwalnya,” terangnya.

​Lebih lanjut, ia menjabarkan mekanisme setelah SK tersebut dibacakan. Nantinya, pimpinan DPRD akan berkirim surat kepada Wali Kota melalui Sekretaris Dewan untuk kemudian diteruskan pengajuannya kepada Gubernur.

​Meski proses pergantian tengah bergulir, Mas Pipin menegaskan bahwa secara legalitas, jabatan Wakil Pimpinan DPRD dari Fraksi NasDem saat ini masih sah dipegang oleh sosok petahana, yakni Pak Yasin.

​”Wakil pimpinan dewan dari Nasdem sampai saat ini pun masih Pak Yasin. Selama proses belum tuntas, posisinya masih beliau. Keputusan pergantian itu nanti ada jadwalnya, yaitu pelantikan sumpah jabatan yang akan dilaksanakan dalam rapat paripurna,” tegasnya.

​Pria yang akrab disapa Mas Pipin ini kembali menggarisbawahi bahwa pergeseran posisi di jajaran AKD—baik di kursi wakil pimpinan, komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda, hingga Badan Kehormatan (BK)—merupakan hal yang sangat wajar dan umum dilakukan oleh seluruh partai politik.

​Disinggung mengenai siapa sosok yang akan menggantikan Yasin, Dia masih menyimpan rapat nama tersebut. Ia memastikan keputusan diambil melalui berbagai pertimbangan matang.

​”Siapapun yang akan menggantikan Pak Yasin adalah kader terbaik kami. Bukan berarti Pak Yasin tidak terbaik, beliau jelas terbaik, kalau tidak terbaik tidak mungkin lolos (terpilih). Harapan kami, siapapun penggantinya kelak bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Kediri sesuai tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan DPRD,” paparnya.

​Ke depan, Mas Pipin juga tidak menampik adanya potensi rotasi secara menyeluruh di posisi-posisi AKD lainnya guna memberikan ruang bagi kader-kader NasDem.

​”(Namanya) sudah ada, tapi harapan saya ini menjadi kejutan atau hadiah yang terbaik buat Kota Kediri nanti setelah keputusannya resmi dibacakan,” pungkas Mas Pipin.

Pos terkait