Pemkot Kediri Buktikan Komitmen ‘The Service City’ Saat Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman

Metaranews.co, Kediri – Sebagai kota yang memiliki tagline ‘The Service City, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam penyelenggaraannya, hal tersebut mendapat penilaian dari Ombudsman RI tiap tahunnya.

Berbeda dari sebelumnya, untuk tahun ini, ada tujuh lokus yang menjadi penilaian, yakni DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Ngletih dan Puskesmas Mrican. Hal tersebut disampaikan Sugiarti, Kepala Bagian Organisasi saat mendampingi penilaian, Selasa (4/10/2022).

Bacaan Lainnya

“Penilaian telah berlangsung mulai hari Senin kemarin dan berlanjut hingga hari Jumat (7/10/2022) mendatang. Untuk kemarin, sudah dilakukan penilaian ke DPMPTSP, Dinas Sosial dan Puskesmas Ngletih. Untuk hari ini akan dilakukan penilaian ke Puskesmas Mrican dan selanjutnya yang menentukan lokus penilaian adalah Ombudsman,” terangnya.

Beberapa dokumen pendukung yang menjadi item penilaian telah dikirimkan oleh OPD yang menjadi lokus penilaian akhir September lalu. Dokumen tersebut terdiri dari 18 item diantaranya data survei kepuasan masyarakat, standar operasional prosedur pelayanan, laporan evaluasi pengaduan, dll. Dengan persiapan yang telah dilakukan, Sugiarti optimis hasil penilaian tahun ini lebih bagus dibanding sebelumnya. Disampaikannya, untuk tahun 2022 ini hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bergeser dari zona warna menjadi interval nilai.

“Alhamdulilah kita sudah memenuhi dokumen yang diminta Ombudsman terkait item penilaian. Di samping item tersebut, ketika penilaian Ombudsman juga melihat fasilitas-fasilitas yang dimiliki OPD seperti fasilitas untuk disabilitas, tempat parkir, toilet dan keamanan pengguna layanan. Saya optimis dengan kesiapan yang sudah matang sekitar 80% sampai 90 % dari masing-masing OPD yang menjadi lokus penilaian, kita bisa menaikkan rating nilai kita dikategori B,” tuturnya.

Hasil dari penilaian nantinya akan diumumkan bersamaan dengan pemerintah daerah se Jawa Timur. Sugiarti menyebut penilaian yang dilakukan Ombudsman setiap tahun bertujuan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

“Hal inilah yang mendorong kita untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. Semoga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *