Metaranews.co, Malang – Sanksi berat untuk Arema FC telah diputuskan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu membuat Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada panitia pelaksana (Panpel) Arema FC dengan tak boleh atau dilarang ikut dalam aktivitas sepak bola seumur hidup.
“Abdul Haris sebagai Panpel Arema FC dilarang beraktifitas dalam pertandingan sepak bola seumur hidup,” kata Komdis PSSI, Erwin Tobing.
Alasannya, Panpel Arema FC merupakan penanggungjawab jalannya pertandingan. Panpel Arema FC dinilai gagal mengantisipasi kerumunan suporter lantaran pintu stadion tak kunjung dibuka usai pertandingan berakhir.
“Keputusan ini berdasarkan investigasi kami di lapangan,” ucapnya.
Selain Panpel, Komdis PSSI juga memberikan 3 sanksi kepada Arema FC. Pertama, Arema FC dilarang menggelar laga kandang di homebase. Namun harus menggelar laga kandang di luar homebase dengan jarak sejauh sekitar 250 km dan tanpa penonton.
Kedua, Arema FC disanksi denda sebesar Rp 250 juta. Ketiga, Arema FC akan mendapatkan hukuman lebih berat jika mengulangi pelanggaran yang ada.
Tragedi Stadion Kanjuruhan setidaknya telah merengut nyawa 125 suporter. Ratusan korban luka juga berjatuhan. Kini ratusan keluarga korban tengah dirundung duka mendalam. Tragedi itu juga tengah menjadi perhatian publik internasional.