Metaranews.co, Kediri – Jabatan Wakil Wali Kota Kediri dipastikan akan kosong hingga Pemilihan Umum dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengatakan, kekosongan Wawali itu dipastikan sebab secara mekanisme jika kursi Wawali belum terisi selama 18 bulan maka sudah tidak bisa diisi lagi.
“Secara mekanisme pengisian kekosongan jabatan Wawali ini sudah habis. Total selama 18 bulan selama akhir masa jabatan belum terisi, otomatis sudah tidak bisa diisi,” kata Puspo saat kepada metaranews.co di kantornya, Senin (17/10/3022).
Dia menjelaskan mekanisme tersebut sudah tertera dalam Peraturan KPU (PKPU) batas pengisian jabatan Wawali.
Menurut Puspo, seharusnya kalau jabatan Wawali masih ingin terisi, maka bulan Oktober ini harusnya sudah ada sosok baru. Namun hingga memasuki pertengahan Oktober ini, belum ada tahapan seleksi Wawali yang dilakukan.
“Namun sampai sekarang ini juga blm ada gambaran, progressnya (seleksi Wawali) juga tidak ada,” jelasnya.
Masih kata Puspo, misalkan pada bulan oktober ini bakal memulai proses seleksi pun juga dinilai tidak cukup untuk dilaksanakan. Sebab tahapan pengisian seleksi memerlukan waktu cukup panjang, paling tidak selama satu bulan.
Pusporini menyatakan KPU Kota Kediri tidak ada relevansi dengan tahapan pengisian kekosongan jabatan Wawali Kota Kediri ini. Menurutnya, sesuai regulasi tidak menjadi masalah kalau pun Wawali tidak terisi, selama stabilitas pemerintahan kota Kediri aman dan terkendali.
Dia memastikan kekosongan jabatan Wawali Kota Kediri ini, bakal berlangsung hingga gelaran Pilkada 2024 mendatang.
“Iya pasti kosong (Wawali) sampai AMJ kepala daerah Walikota berakhir April 2024. Dilanjutkan, juni 2024 dimulai pendaftaran calon kepala daerah yang baru,” pungkasnya.