Metaranews.co, Tulungagung – Kasus banjir bercampur limbah Pabrik Gula (PG) Modjopanggung yang terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung dilaporkan oleh warga ke Polres Tulungagung. Saat ini sudah ada 8 (delapan) orang yang dimintai keterangan oleh polisi, (31/10/2022).
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan membenarkan laporan tersebut. Khususnya, beberapa warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman terdampak banjir bercampur limbah. Meskipun sebenarnya, beberapa warga juga sudah mendapatkan bantuan dan ganti rugi dari PG Modjopanggung.
“Tapi sesuai dengan prosedur, kami akan tetap menindaklanjuti laporan warga terkait banjir bercampur limbah. Karena banyak warga yang mengalami penyakit kulit, muntah-muntah dan sesak nafas, akibat banjir bercampur limbah tersebut,” ujarnya.
Agung menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa meminta keterangan dari 8 orang. Di antaranya, korban terdampak banjir bercampur limbah dan jajaran Direksi PG Modjopanggung.
“Saat ini kasus masih berstatus dalam penyelidikan,” jelasnya.
Menurut Agung, selain meminta keterangan, pihaknya juga memeriksa SOP tanggap bencana dari PG Modjopanggung. Pasalnya, limbah yang meluap hingga pemukiman warga, berdasarkan keterangan PG Modjopanggung itu disebabkan air Kali Song meluap dan disisi lain penampungan limbah di PG Modjopanggung sudah tidak bisa menampung lagi.
“Kami memeriksa, apakah ketika terjadi hal semacam ini, pihak PG Modjopanggung sudah menjalankan SOP Tanggap Bencana atau belum. Namun untuk memastikan, apakah ini bentuk kelalian atau tidak, kami masih belum bisa. Karena perlu keterangan dari saksi ahli,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan IPAL PG Modjopanggung, diketahui bahwa IPAL masih berfungsi dengan baik. Selain itu dokumen pendukung juga sudah lengkap. Kini pihaknya masih menunggu, pemeriksaan sampel air dari DLH Provinsi Jatim untuk melihat dampak dari limbah yang mencemari warga itu di bawah baku mutu atau tidak.
“Memang air limbah yang keluar itu dalam kondisi hangat. Dan saya belum bisa menjawab hal itu. Karena itu kewenangan DLH Provinsi Jatim untuk memeriksa apakah limbah itu dibawah baku mutu atau tidak,” imbuhnya.
Sementara itu, telah terjadi banjir bercampur limbah di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung. Diketahui bahwa limbah tersebut berasal dari PG Modjopanggung. Dimana kondisi banjir bercampur limbah mengeluarkan asap, berwarna hitam dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Disisi lain banyak hewan air dan tanaman yang mati terkena banjir bercampur limbah tersebut. Selain itu, puluhan warga juga mengalami penyakit kulit.