Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar gagal berangkat ke Tanah Suci. Penyebabnya, dua CJH itu mendadak sakit.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Blitar, Hamim Tohari mengatakan, dua orang yang membatalkan keberangkatan haji itu merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
“Iya membatalkan (mundur) karena sakit. Mereka adalah suami dan istri, keduanya adalah warga asal Kecamatan Wlingi,” jelasnya, Senin (29/5/2023).
Menurut Hamim, penyakit yang diderita oleh pasutri tersebut kambuh saat menunggu jadwal keberangkatan haji. Mereka juga diharuskan segera melakukan operasi.
“Sesuai jadwal, mereka ikut kloter 12, dan harusnya ikut berangkat kemarin (Minggu). Tetapi mereka harus operasi untuk penyembuhan penyakit, jadi memilih untuk membatalkan,” tuturnya.
Pembatalan keberangkatan kedua calon jemaah haji itu telah diterima Kemenag Kabupaten Blitar.
Namun, tidak menutup kemungkinan Pasutri itu tetap bisa berangkat haji dengan kloter 28 pada 3 Juni 2023 mendatang.
“Jadi mereka ini masih mengusahakan bisa haji tahun ini. Kalaupun mereka siap tetap bisa berangkat pada kloter 28. Tapi kalau tidak ya akan ditunda sampai dengan tahun depan,” kata Hamim.
Menurut Hamim, CJH cadangan belum dapat menggantikan kursi Pasutri tersebut. Alasannya, karena kursi Pasutri ini akan digantikan secara otomatis dengan urutan calon haji berikutnya.
Selain itu, Pasutri calon jemaah haji itu sudah melunasi biaya pemberangkatan haji, dan tidak melakukan penarikan biaya tersebut.
“CJH cadangan tidak bisa langsung masuk begitu saja, karena memang sudah ada ketentuannya. Salah satunya menunggu status, sudah siap berangkat atau tidak,” terangnya.
Diketahui, calon jemaah haji asal Kabupaten Blitar mencapai 766 orang. Sedangkan jumlah calon jemaah haji cadangan sekitar 112 orang.