Metaranews.co, Kota Kediri – Sebanyak 21 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri yang beragama Kristen menerima Remisi Khusus (RK) di hari Natal 2023.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas 2A Kediri, Herry Suryadi Poespo mengatakan, dari 35 warga binaan yang diajukan hanya 21 yang mendapat RK.
“Asalnya ada 35 orang, dapat remisinya ada yang pidana umum ada 10 orang, pidana khusus ada 11 orang,” jelas Herry, Senin (25/12/2023).
Herry menjelaskan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi khusus tersebut hanya 21 orang, karena 14 orang lainnya belum memenuhi syarat.
Ia menyebut, dari 14 orang WBP tersebut sembilan di antaranya merupakan tahanan dari kejaksaan maupun polisi, sehingga belum menjadi narapidana.
Sedangkan untuk lima orang WBP lainnya belum menjalani enam bulan masa tahanan.
“Karena batas narapidana memperoleh remisi tahun pertama itu sudah menjalani masa pidana sedikitnya enam bulan,” paparnya.
Herry menyampaikan, di antara warga binaan yang mendapat RK, enam di antaranya mendapat remisi 15 hari.
Sementara 14 narapidana mendapat remisi satu bulan, dan satu narapidana mendapat remisi satu bulan 15 hari.
Selanjutnya, Herry menuturkan bahwa para narapidana yang beragama Kristen ini juga turut melakukan peribadatan Natal di Lapas Kediri.
Para narapidana itu, kata Herry, mulai mempersiapkan peribadatan Natal sejak Sabtu (23/12/2023) pagi.
Kemudian peribadatan dilanjutkan dengan prosesi Misa Malam Natal pada Minggu (24/12/2023).
“Narapidana sudah melakukan peribadatan sejak Sabtu sebelum serah terima remisi khusus (pada) Senin (25/12/2023) pagi,” pungkasnya.