7 Pemuda di Jombang Perkosa Siswi Aliah Usai Pesta Miras, Baru 3 Tersangka Ditangkap Polisi

Jombang
Caption: Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat memberikan keterangan. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang Seorang siswi berusia 16 tahun asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh tujuh pemuda setelah pesta minuman keras di Kecamatan Kesamben.

Tiga dari tujuh terduga pelaku berhasil ditangkap oleh polisi. Sementara empat terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tragis yang menimpa siswi kelas 2 salah satu madrasah aliah di Kabupaten Jombang ini terjadi pada 6 Februari 2025 malam.

“Dari informasi yang saya dapat, perbuatan itu dilakukan tujuh orang pemuda. Korbannya satu perempuan masih kelas 2 madrasah aliah,” ujar LH, salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Kesamben, Jumat (21/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong milik salah satu terduga pelaku, yang lokasinya dekat dengan Sungai Brantas.

“Jadi salah satu pelaku berinisial R ini yang sekarang melarikan diri, orang tuanya punya dua rumah. Nah di rumah kosong itu perbuatannya,” ungkapnya.

Malam itu, tujuh pemuda yakni EA (19), DR (16), AP (16), serta R, D, W, dan C, sedang pesta miras di rumah kosong tersebut.

Setelah cukup banyak menenggak miras, mereka berencana untuk menjebak salah satu gadis yang sudah mereka incar.

“Dipilihlah kemudian si korban ini, sekitar pukul 22.00 WIB korban ini dijemput di perbatasan antara Kesamben dan Tembelang, di rumah temannya yang lain, kemudian dibawa ke rumah itu,” kata dia.

Rumah kosong tempat mereka berpesta miras itu kemudian menjadi tempat korban dicekoki miras, dan dipaksa menonton video porno, hingga akhirnya ia dirudapaksa secara bergiliran oleh tujuh pemuda tersebut.

“Sampai tengah malam itu akhirnya korban baru dipulangkan. Setelah itu mungkin ya orang tuanya tahu karena curiga anaknya pulang malam, kemudian dilaporkan itu,” bebernya.

Tiga terduga pelaku kemudian ditangkap di rumah masing-masing beberapa hari setelah orang tua korban melapor kepada pihak berwajib.

“Iya, anak desa saya ketangkap dua orang, satunya anak desa sebelah. Informasinya memang masih satu jaringan itu pemerkosaan,” terang RU, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Kesamben.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya kasus tersebut.

Pihaknya juga membenarkan bahwa telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pemerkosaan itu.

“Sudah kami amankan tiga orang pelaku masih di bawah umur. Ini kita lakukan penyidikan dan pendalaman, pelaku lainnya masih DPO,” tandasnya.

Pos terkait