983 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Tuban Sepanjang Tahun 2023

Tuban
Caption: Anggota Satlantas Polres Tuban saat memasang imbauan di daerah rawan kecelakaan. Doc: Humas Polres Tuban

Metaranews.co, Kabupaten Tuban – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dilakukan jajaran Polres Tuban di sepanjang tahun 2023 mulai membuahkan hasil.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, salah satu upaya menekan angka lalu lintas ini di antaranya dengan menggencarkan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar.

Bacaan Lainnya

“Melalui program goes to scholl kita selalu menyampaikan pesan kepada pelajar maupun para guru tentang disiplin berlalu lintas,” jelas Suryono, Sabtu (16/12/2023).

Terbukti, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban hingga bulan Desember 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal menjelaskan, tercatat dari bulan Januari hingga 12 Desember 2023 terjadi sebanyak 983 kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban.

Data tersebut mengalami penurunan sebanyak 336 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2022.

“Dibanding tahun 2022 untuk angka laka lantas menurun 25 persen,” ungkap Ayip.

Ayip mengatakan, Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban mencatat pada tahun 2022 lalu terjadi sebanyak 1.319 kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban.

Dari peristiwa itu, kata Ayip, sebanyak 193 korban meninggal, 19 orang mengalami luka berat, dan luka ringan sebanyak 1694 orang, dengan kerugian material sebesar Rp 2.700.000.000.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo menambahkan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban pihaknya menggandeng instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maupun Jasa Raharja.

“Kita perbanyak pemasangan rambu maupun imbauan, serta penerangan jalan pada titik-titik rawan terjadinya laka lantas” beber Eko Sulistyo.

Masih kata Eko, selain penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas, sosialisasi juga digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tuban, melalui Unit Kamseltibcarlantas dengan memberikan edukasi kepada semua kalangan masyarakat .

“Kita lakukan sosialisasi tentang etika berlalu lintas dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga bisa diterima dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat” tutup Eko.

Pos terkait