Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan nyaris ricuh, Rabu (24/5/2023).
Peristiwa ini terjadi saat massa tidak puas dengan penjelasan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Umah, yang kemudian meninggalkan massa.
Aksi saling dorong pun terjadi antara petugas kepolisian dengan massa Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri.
Sebab, massa Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan tidak puas dengan penjelasan Saidatul Umah, terkait dugaan Camat Tarokan Suharsono yang menyebarkan undangan silaturahmi dengan salah satu Bakal Calon Caleg DPR RI kepada kepala desa di Tarokan.
Pengamatan Metaranews.co, massa sempat dihadang petugas saat bermaksud mengejar Saidatul Umah, yang hendak meninggalkan lokasi mimbar bebas massa.
Sementara dalam orasinya, massa meminta Bawaslu Kabupaten Kediri memanggil Camat Suharsono, serta Bacaleg yang dimaksud untuk diperiksa, karena berpotensi terjadi pelanggaran Pemilu.
Bahkan, massa Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan juga meminta Bawaslu Kabupaten Kediri memberi sanksi kepada Bacaleg tersebut.
Adapun Saidatul Umah mengatakan, Bawaslu Kabupaten Kediri sudah melakukan sosialisasi dan pencegahan rencana saliaturahmi kepala desa se-Kecamatan Tarokan dengan Bacaleg yang dimaksud.
Menurut Saidatul Umah, Bawaslu Kabupaten Kediri tidak mempunyai wewenang untuk memanggil dan meberi sanksi kepada Camat Tarokan, karena menjadi wewenang Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah.
Sedangkan sanksi kepada Bacaleg yang dimaksud, kata Saidatul Umah, juga tidak bisa diproses karena statusnya masih dalam pendaftaran Bacaleg.
Dalam aksinya, selain berorasi massa juga melakukan aksi bakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan. Aksi demonstrasi ini dikawal ketat oleh puluhan anggota Polres Kediri.