Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Peringatan hari buruh internasional atau may day diperingati dengan aksi demonstrasi di Kabupaten Kediri, Senin (1/5/2023).
Di mana massa sekitar 75 orang dengan kendaraan bermotor dan satu mobil pikap yang dilengkapi sound system singgah di depan Kantor Pemkab Kediri, Senin (1/5/2023) pagi.
Puluhan massa itu berasal dari SP-PPMI. Di depan Kantor Pemkab Kediri mereka berorasi, menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi may day kali ini.
“Tujuannya menyampaikan pernyataan sikap aksi may day kepada Bupati Kediri,” jelas Ketua DPD SP PPMI Jawa Timur, Sudarmaji, Senin (1/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ibnu Imad menerima surat dari massa aksi.
Ibnu menuturkan, isi surat tuntutan itu di antaranya mendorong Pemkab Kediri agar menegakkan hukum di bidang ketenagakerjaan, seperti pesangon bagi buruh yang terkena PHK.
Selanjutnya, pihak Pemkab Kediri diminta untuk ikut menjamin kompensasi kepada pekerja yang terkena PHK ataupun habis masa kontrak, dengan perlindungan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pembayaran lembur sesuai ketentua, menghapus kesejangan UMK di Jatim, membatalkan penerapan UU Ciptaker yg bertentangan dg UUD 45,” papar Ibnu.
“Surat itu akan saya teruskan ke Bupati Kediri,” pungkasnya.