Unjuk Rasa Ribuan Buruh Didepan Kantor Gubernur Jatim Hasilkan 7 Poin Penting

Unjuk rasa ribuan buruh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menemui ribuan buruh yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Gubernur Jatim. (Sumber foto by Instagram @khofifahip)

Metaranews.co, Jawa Timur – Unjuk rasa ribuan buruh didepan Kantor Gubernur Jawa Timur menghasilkan 7 poin penting.

Momentum Hari Buruh Internasional tampaknya sangat dimanfaatkan oleh ribuan massa aksi buruh di Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasinya di hadapan Gubernur.

Bacaan Lainnya

Tepat hari ini, Senin (1/5/2023) ribuan buruh turun ke jalan menggelar aksi didepan kantor Gubernur Jawa Timur. Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai perserikatan ini menyampaikan aspirasinya dihadapan Khofifah dan menghasilkan 7 poin penting.

Poin penting itupun diunggah oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di akun Instagram pribadinya @khofifahip.

“Inilah rekomendasi pertemuan dengan aliansi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Se Jawa Timur dalam peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2023,” tulis di caption Instagram Khofifah.

1. Meminta kepada Ibu Gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI dan DPR RI untuk melakukan perubahan pada ketentuan di UU No. 6 tentang Cipta Kerja khususnya tentang kesejahteraan buruh.

2. Meminta kepada DPRD untuk melanjutkan kembali proses pembentukan peraturan daerah terkait Jaminan Pesangon.

3. Gubernur akan mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kab/Kota untuk pembiayaan jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin khususnya pada buruh yang mengalami proses pemutusan hubungan kerja.

4. Meminta kepada Ibu Gubernur memerintahkan kepada Kadisnakertrans Prov. Jatim melakukan penegakan hukum pada pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya di BPJS (Disnakertrans Prov. Jatim)

5. Meminta kepada Ibu Gubernur untuk memerintahkan kepada Kadisnakertrans Prov. Jatim untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial ketenagakerjaan yang telah diketahui oleh publik di Jawa Timur

6. Meminta kepada Ibu Gubernur memerintahkan kepada Kadisnakertrans Prov. Jatim untuk mengevaluasi kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di Jawa Timur.

7. Meminta kepada Ibu Gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 rencana pemerintah melalui Menteri Kesehatan tentang Rokok dan Hasil Tembakau yang disamakan dengan narkoba.

Selain itu, Khofifah juga berharap, dengan adanya peringatan Hari Buruh Internasional ini, ia berharap semua pihak mulai dari pemerintah, perusahaan hingga buruh hubungan harmonis semakin meningkat.

“Hubungan industrial antara buruh, pengusaha dan pemerintah harus bersambung secara harmonis,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *