Alhamdulillah, Ribuan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Jombang Segera Terima BLT DBHCHT

Petani Tembakau Jombang
Caption: Kadinsos Jombang, Hari Purnomo, saat dimintai keterangan, Selasa (22/8/2023). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Penyerahan akan dilakukan pada September 2023 mendatang melalui Bank Jombang.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah disalurkan pada 12 September kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, Selasa (22/8/2023).

Sementara itu, penerima bantuan BLT DBHCHT sebagaimana tertuang dalam Perbub Jombang No 62 tahun 2022 pasal 3 yakni disasarkan pada buruh tani dan buruh pabrik rokok.

“Sebanyak 6.026 buruh tani dan 3.516 buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang yang akan menerima BLT DBHCHT,” jelas dia.

Ditambahkan Hari, BLT DBHCHT yang akan diberikan kepada 6.026 buruh tani tembakau dan 3.516 buruh pabrik rokok itu total anggarannya mencapai Rp 11,5 miliar.

“Rinciannya setiap orang menerima Rp 1,2 juta untuk empat bulan, September, Oktober, November, Desember,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Jombang, Lasiman mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan bentuk apresiasi para pekerja pabrik rokok dan juga petani tembakau.

Sebab, mereka memiliki peranan besar menyumbangkan DBHCHT ke Kabupaten Jombang.

“Untuk itu bantuan yang akan diberikan ini kami harap bisa menambah motivasi semangat untuk bisa bekerja lebih giat, dan bersinergi dengan pemkab Jombang,” pungkas Lasiman.

Pos terkait