Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Kasus korupsi yang terjadi di Pertamina, dengan kerugian mencapai Rp 193 triliun, mendapat atensi dari anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati.
Politikus PDI Perjuangan ini mendorong semua pihak mulai Pertamina, Pemerintah, dan Kejagung untuk melakukan audit dan mengusut tuntas kasus ‘pertalite yang enggak antre’ itu.
“Pertamina, Pemerintah, dan Kejaksaan Agung (harus) mengaudit keseluruhan proses pengadaan BBM Bersubsidi Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92,” ujar politikus asal Jombang tersebut, Sabtu (1/3/2025).
Sadarestuwati menegaskan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara transparan, sebab telah berhembus trust issue atau krisis kepercayaan rakyat kepada penyelenggara negara, menyusul kasus mega korupsi Rp 193,7 triliun yang ditangani Kejagung ini.
Pihaknya pun menegaskan wakil rakyat di Senayan juga telah mencium aroma praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang memang sangat menyengat di tubuh perusahaan pelat merah tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
“Kami mendengar bahwa kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung sebesar Rp 193,7 triliun, itu baru perhitungan di satu tahun saja, bukan kerugian selama periode 2018-2023. Artinya penyelenggaraan BBM ini telah melenceng dari tujuan awalnya,” jelasnya.
Menurut Sadarestuwati, seharusnya Pertamina sebagai salah satu aset negara harus bisa memberikan kebutuhan BBM yang terbaik bagi rakyat. Bukan malah sebaliknya.
“Pertamina itu harus menghadirkan BBM yang murah dan berkualitas untuk kesejahteraan rakyat. Kasus ini justru memperlihatkan bahwa Pertamina hadir untuk penderitaan rakyat. Ini serba kacau dan berkebalikan,” jelasnya.
Pihaknya pun menyebut bahwa saat ini masyarakat memiliki candaan baru atas mencuatnya kasus korupsi BBM di Pertamina.
“Sampai beredar luas itu lelucon Pertamax adalah Pertalite yang nggak antre. Jangan disalahkan rakyat merasa ada trust issue dan marah,” kata dia.
Saat disinggung apakah langkah dari Komisi VI DPR RI mengenai kasus tersebut, pihaknya menyebut bahwa pihaknya akan segera memanggil Pertamina untuk segera menangani masalah Pertalite dan Pertamax dengan solusi yang clean and clear.
“Sebab, muncul dugaan kasus ini merupakan fenomena gunung es. Coba dihitung, ada berapa konsumen di pabrikan mobil dan bengkel mobil yang mengadu ke Komisi VI terkait urusan ‘Pertalite yang enggak antre’ ini,” tuturnya.
“Dalam kasus ini korbannya itu masyarakat lo, jangan dianggap enteng. Saya akan minta Badan Perlindungan Konsumen ikut turun tangan biar komprehensif,” ucapnya.
Selanjutnya, Sadarestuwati berharap proses audit dan penyelidikan kasus dilakukan secara menyeluruh terhadap proses pengadaan BBM Pertamina, dan harus benar-benar dilandasi prinsip transparansi dan tidak pandang bulu.
Sebab, kata Sadarestuwati, ditengarai masih ada dugaan konflik kepentingan di dalam Pertamina.
“Rakyat tahu itu masih ada kaitannya dengan nepotisme, benar itu. Rakyat tahu, tapi mereka diam tak berani bersuara,” jelasnya.
Disinggung adakah keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi VI DPR RI terkait penyalahgunaan BBM tersebut, pihaknya mengaku bahwa selama ini banyak pengaduan yang masuk. Untuk itu ia juga akan meminta penjelasan sejelas-jelasnya dari Pertamina.
“Kan kecewa rakyat sudah beli BBM nonsubsidi ternyata diperlakukan seperti ini,” pungkasnya.