Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Cek Temuan Tugu Tapal Batas Kuno di Kediri

Tugu Kuno Kediri
Caption: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI menyurvei temuan tugu tapal batas kuno berangka 1.123 Saka di area penggalian tanah uruk di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Senin (15/1/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI (Jawa Timur) menyurvei temuan tugu tapal batas kuno berangka 1123 Saka di area penggalian tanah uruk di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Senin (15/1/2024).

Dalam kegiatan ini, BPK Wilayah XI Jawa Timur membawa ahli epigrafi atau ahli tulisan kuno, yakni Ismail Lutfi, yang menjabat sebagai Lektor Kepala di Departemen Ilmu Sejarah Universitas Negeri Malang.

Bacaan Lainnya

“Kami dari BPK wilayah XI Jawa Timur (datang) untuk melakukan survei ke lokasi ini, karena adanya laporan dari berbagai pihak, dan alhamdulillah hari ini kita sudah melihat beberapa data di lapangan baik yang ada di tempat aslinya maupun yang sudah dibawa ke balai desa,” kata Ismail, usai menyurvei lokasi temuan, Senin (15/1/2024).

Ismail mengatakan, data-data tersebut sangat penting dan bisa digunakan untuk menguak latar belakang sejarah maupun kebudayaan yang ada wilayah temuan tersebut.

Adapun dari lokasi temuan, lanjut Ismail, pihaknya mendapati struktur lapisan tanah yang berbeda. Data struktur lapisan tanah ini sangat penting, yang bisa dimanfaatkan dalam proses ekskavasi.

Selanjutnya, dalam kegiatan ini Ismail juga mendapati batu andesit yang berbentuk tugu disertai dengan angka tahun. Menurut dia, temuan-temuan tersebut menjadi data yang sangat penting.

“Temuan itu sangat penting sekali. Lebih lanjut kita kan melakukan kajian. Dia (tugu) berada di lapisan budaya yang mana, dan perkiraan sudah mengalami proses apa saja,” tuturnya.

Terkait pada era mana tugu tapal batas kuno dibangun, Ismail belum dapat memastikan.

Namun jika mengacu pada angka tahun yang terukir pada tugu, maka ia memperkirakan benda kuno tersebut dibangun oleh raja yang memerintah sekitar tahun 1.123 Saka.

“Maka ini berada di kurun waktu pemerintahan raja terakhir Kediri. Namanya Srengga atau kadang disebut Kertajaya, tetapi nama penobatannya adalah Srengga, karena dia menggunakan Srengga Lencana, kalau di-masehi-kan abad awal 13,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri, Eko Priyatno melanjutkan, pihaknya akan menyampaikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk mengamankan hasil temuan benda kuno di sekitar lokasi.

Menurut Eko, aktivitas galian tanah uruk yang ada di lokasi temuan juga telah dihentikan untuk sementara waktu.

“Karena rawan terjatuh dan rusak, kita sudah menyampaikan ke Pemdes agar diamankan, (temuan benda purbakala) bisa diturunkan atau disimpan di balai desa,” pungkasnya.

Pos terkait