Metaranews.co, Kota Blitar – Bayi perempuan yang baru dilahirkan ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap.
Ibu bayi, yaitu, R (22), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, yang tak lain penghuni kamar kos tempat bayi ditemukan meninggal dunia sekarang sudah diamankan di Polres Blitar Kota untuk proses penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, R mengakui itu bayinya,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan, Rabu (3/5/2023).
Rochan mengatakan, R melahirkan bayi di kamar kos pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. R melakukan persalinan sendiri tanpa ada yang membantu.
“Setelah dilahirkan, bayi menangis, itu yang menjadi perhatian penghuni kos lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Rochan, saat dilahirkan, kondisi bayi masih hidup. R sempat memberikan asi, tapi bayi tidak mau minum. Bayi digeletakkan di atas tempat tidur. R sempat ketiduran karena kecapekan setelah melahirkan.
“Ibu bayi tertidur karena kecapekan setelah melahirkan, dan baru bangun keesokan harinya,” paparnya.
Ketika R terbangun dari tidur, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia. Diduga, bayi meninggal karena tidak mendapat perawatan pertama setelah dilahirkan.
“Kami juga masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian bayi,” katanya.
Rochan menjelaskan, R statusnya masih lajang. Tapi, R sudah punya pacar yang sekarang kerja di Sumatera. Diduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antar R dengan pacarnya.
R sendiri kerja di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dan indekos di Jl Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“R status masih single, tapi sudah punya pacar kerja di Sumatera. Mereka kenal sudah dua tahun. Januari kemarin pacarnya kerja di Sumatra. Rencananya mereka menikah Oktober 2023. Kedua keluarga juga sudah bertemu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Polres Blitar Kota sedang menyelidiki dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
Polisi mengamankan terduga pelaku, yaitu seorang perempuan R (22), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Penyelidikan dugaan kasus kekerasan terhadap anak itu berawal dari laporan penemuan bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jl Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (2/5/2023).