Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Deny Widyanarko mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kediri ke Partai Demokrat, Sabtu (11/5/2024).
Datang bersama tim suksesnya, Deny yang dikenal sebagai pengusaha tersebut menyerahkan formulir pendaftaran, sembari berharap mendapat rekomendasi Partai Demokrat, agar bisa maju di kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2024.
“Jadi sebagai bentuk komitmen saya untuk maju Pilkada, Calon Bupati Kediri, saya harus menyerahkan formulir,” kata Deny saat ditemui seusai penyerahan berkas formulir di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Sabtu (11/5/2024).
Deny menyampaikan harapannya untuk DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri, agar bisa menerima dan meneruskannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Menurut Deny, keputusannya untuk mendaftar via Partai Demokrat karena latar belakang partai politik ini yang disebutnya menjunjung tinggi asas demokrasi.
“Saya yakin Demokrat akan memperjuangkan bagaimana demokrasi di Kediri bisa berjalan dengan baik, sehingga nanti bisa menghasilkan Pilkada yang baik, dan tercipta pemimpin yang baik pula,” jelasnya.
Sejauh ini, Deny mengaku sudah mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup ke dua partai politik, yakni Nasional Demokrat (NasDem) dan Demokrat.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Muhammad Zaini, menyampaikan terima kasih atas penyerahan berkas formulir pendaftaran Deny untuk Pilkada melalui partainya.
Ia mengatakan, selama masa penjaringan Bacabup ini pihaknya sudah menerima dua orang yang mengambil formulir, yakni Deny Widyanarko dan Hanindhito Himawan Pramana yang merupakan bupati petahana.
Namun sejauh ini yang sudah mengembalikan formulir baru Deny.
“Pak Deny menjadi orang yang pertama melakukan komunikasi politik dengan Demokrat, kemudian yang pertama mengambil formulir dan yang pertama pula mengembalikan, sehingga yang pertama-tama kami akan mengawali dan mendahulukan proses komunikasi ke DPP terkait berkas Pak Deny,” papar Zaini.