Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Sebanyak 695 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 Partai Politik (Parpol) resmi menyerahkan berkas pendaftaran Pileg 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Jombang, As’ad Choiruddin.
“Bakal calon yang diajukan oleh partai total keseluruhan sebanyak 695 orang,” ujar As’ad, Selasa (16/5/2023).
Pendaftaran dan penyerahan berkas Bacaleg, lanjut As’ad, berakhir pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Dalam prosesnya KPU Kabupaten Jombang mengembalikan berkas pendaftaran Bacaleg dari salah satu Parpol.
“Terdapat 16 Parpol yang mendaftar, dan ada satu Parpol yang status berkas pendaftarannya belum diterima,” beber As’ad.
Parpol yang status pendaftarannya belum diterima oleh KPU Kabupaten Jombang yakni dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Sebab, terdapat kendala teknis terkait pengunggahan dokumen digital di Silon partai.
Hal ini berdasarkan surat dari KPU RI kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota Nomor 476/PL.01.4-SD/05/2023, perihal Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten/Kota dalam hal terjadi kendala pada Silon.
“Oleh sebab itu kami belum bisa mengeluarkan status kepada Partai Gelora, hingga sampai dokumen digital berkas pencalonan dapat diunggah pada Silon,” jelasnya.
Berbeda dengan Parpol lain, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim verifikator, berkas Bacaleg yang terdaftar dari Parpol lainnya dinyatakan lengkap dan benar serta memenuhi persyaratan.
“Terhadap hasil tersebut, KPU Jombang menyatakan bahwa berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang yang dilakukan 16 partai politik diterima, dan satu partai politik (Gelora) dengan status masih menunggu,” pungkasnya.