BPJS Kesehatan Ajak Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Pencegahan Fraud Program JKN

BPJS Kesehatan
Caption: Peserta JKN menunjukkan Kartu Indonesia Sehat. Doc: Humas BPJS Kesehatan

Metaranews,co, Jakarta – Upaya menutup celah kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dijalankan melalui kerja bersama berbagai instansi.

Dorongan itu disampaikan Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, saat diwawancara melalui panggilan telepon pada Sabtu, 29 November 2025.

Bacaan Lainnya

“Digitalisasi memang penting, apalagi berkaitan dengan data JKN yang sedemikian besar, melibatkan hampir 300 juta orang. Pemanfaatan artificial inteligence bisa mendukung pengelolaan data menjadi lebih efektif dan transparan,” jelas Pahala.

“Namun semua digitalisasi pasti memiliki celah. Praktiknya di lapangan, oknum-oknum pelaku fraud juga terus bergerak semakin canggih. Karena itu, upaya pencegahan dan pendeteksian fraud pun harus selalu dimodifikasi. Pengembangan sistem digitalisasi jangan pernah berhenti supaya tidak diakali,” lanjutnya.

Pahala menjelaskan bahwa pencegahan fraud tidak dapat dibebankan hanya kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah.

Keterlibatan fasilitas kesehatan, perusahaan asuransi swasta, serta akademisi diperlukan untuk membangun pandangan menyeluruh dalam menjaga integritas layanan.

“Ini kerja bersama, tapi harus ada yang pimpin. Regulasinya memang dari Kementerian Kesehatan, namun secara operasional BPJS Kesehatan yang memimpin di lapangan,” ujarnya.

Pahala kemudian memaparkan perlunya rumah sakit menguatkan unit internal.

Menurut dia, SDM harus dibekali kecakapan dalam mendeteksi, mencegah, dan menindaklanjuti indikasi kecurangan.

Dorongan integritas juga diperlukan agar mereka lebih berani menyampaikan laporan atas potensi pelanggaran.

“Unit internal rumah sakit harus jadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah fraud di sektor layanan kesehatan,” terangnya.

“Oleh karena itu, peran unit internal rumah sakit harus diperkuat, sebab mereka yang berada tiap hari di rumah sakit dan mengetahui dengan pasti bagaimana pelayanan kesehatan yang berjalan di lapangan,” kata Pahala.

Selain institusi, Pahala menilai masyarakat pun memiliki kontribusi terhadap pengawasan JKN.

Ia menyebut bahwa sistem pelayanan publik baru dapat berkembang apabila mendapat umpan balik yang berkualitas dari para pengguna layanan.

“Mereka harus paham, apa hak dan kewajibannya, apa yang boleh dan tidak boleh, sehingga mereka bisa menyampaikan pengaduan yang konstruktif bagi implementasi Program JKN. Literasi harus dibangun untuk menciptakan satu sistem pelayanan yang utuh,” tuturnya.

“Maksudnya ada desain awal, lalu ada implementasi, kemudian muncul feedback untuk perbaikan. Feedback ditindaklanjuti menjadi desain yang baru, lalu diimplementasikan, dan akan ada feedback lagi, terus seperti itu. Nah, itulah mengapa feedback yang baik datang dari masyarakat sebagai pengguna, dengan literasi yang baik pula,” terang Pahala.

Menjelang pelaksanaan Indonesian Health Insurance Anti-Fraud Forum (INAHAFF) awal Desember 2025, Pahala memberi apresiasi atas langkah BPJS Kesehatan mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman dan praktik pengawasan.

“Terkait INAHAFF, saya sejak awal mendukung karena di luar negeri selalu ada forum ini. Lewat INAHAFF, BPJS Kesehatan bisa menggabungkan universitas, swasta, praktisi, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya,” sebutnya.

“Saya pikir ini langkah yang baik, karena di luar negeri pun melakukan hal yang sama. Eropa dan Amerika juga melakukannya. Karena memang upaya pencegahan fraud ini butuh upaya kolaboratif besar,” tegasnya.

Pos terkait