Metaranews.co, Kota Samarinda – Persoalan klasik keterbatasan ruang belajar di jenjang SMA/SMK di Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan, saat Komisi D DPRD Kutim menggelar pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (10/7/2025).
Fokus diskusi kali ini menyoroti peran strategis Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menata sistem pendidikan menengah dan menyeimbangkan peran sekolah negeri dan swasta.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa seluruh isu yang disampaikan DPRD Kutim berada dalam domain Pemprov, mengingat kewenangan pengelolaan pendidikan menengah ada di tingkat provinsi.
“Kehadiran teman-teman dari DPRD Kutim ini membawa isu yang memang menjadi tanggung jawab Pemprov. Persoalan yang dibahas menyangkut peserta didik SMA yang secara kewenangan ada di provinsi,” kata Darlis di Gedung E DPRD Kaltim.
Darlis juga mengingatkan bahwa persepsi publik terhadap sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan unggulan perlu dikaji ulang.
Ia menegaskan sekolah swasta memiliki hak dan peluang yang sama dalam mencetak prestasi, apalagi dengan dukungan pemerintah melalui BOSNAS dan BOSDA.
“Kalau semua siswa diarahkan ke sekolah negeri, persoalan daya tampung tidak akan pernah selesai. Padahal sekolah swasta juga mendapat dukungan pemerintah yang bisa menunjang kualitas pendidikan mereka,” jelasnya.
Darlis menyoroti masih adanya sekolah swasta di Kutim, seperti sekolah Muhammadiyah, yang kekurangan murid.
Pihaknya menilai perlu ada sosialisasi menyeluruh agar masyarakat lebih menerima keberadaan dan keunggulan sekolah swasta.
“Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab membangun sekolah negeri, tapi juga memastikan sekolah swasta bisa tumbuh dan berkembang. Ini penting untuk pemerataan pendidikan,” tandasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Disdikbud Kaltim sedang mengupayakan penambahan jumlah siswa per kelas di sekolah negeri, dari sebelumnya 36 menjadi 38 atau bahkan 40 siswa.
Namun Darlis mengingatkan kebijakan ini harus dilakukan hati-hati agar tidak mematikan eksistensi sekolah swasta.
Dalam jangka menengah, telah direncanakan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Sangatta Utara dan Selatan, serta penambahan ruang kelas baru (RKB) di sejumlah SMA negeri di Kutim.
“Kami sudah mendengar langsung, dan Dinas Pendidikan juga sudah punya rencana membangun SMA baru di wilayah yang padat penduduk. Beberapa sekolah negeri juga akan ditambah ruang kelasnya,” ujarnya menutup pembicaraan.
Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan mampu memberikan solusi menyeluruh terhadap persoalan kapasitas pendidikan di Kutim, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa semua institusi pendidikan – negeri maupun swasta – punya peran yang tak terpisahkan dalam membentuk generasi berkualitas. (ADV)