Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Gaungkan Koperasi Ternak untuk Bangkitkan Ekonomi Desa

DPRD Kaltim
Caption: Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kutai Kartanegara – Menjawab tantangan ekonomi desa dengan strategi berbasis komunitas, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyelenggarakan Sosialisasi Program Desa Korporasi Ternak di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (3/7/2025).

Acara ini menjadi bagian dari agenda reses masa sidang II tahun 2025, dengan menggandeng Dinas Peternakan Provinsi Kaltim serta Kelompok Tani dan Ternak Kukar.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para peternak dari Kecamatan Sebulu dan Tenggarong Seberang.

Firnadi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim menekankan perlunya penguatan kelembagaan di tingkat desa melalui pembentukan koperasi peternakan.

Ia menilai pendekatan ini menjadi jalan keluar untuk mengonsolidasikan potensi ternak rakyat secara berkelanjutan.

“Program ini diharapkan bisa mengangkat peternak kecil agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita ingin peternakan rakyat terkonsolidasi, punya akses modal, teknologi, dan pasar yang jelas,” ujar Firnadi.

Politikus Komisi II DPRD Kaltim ini juga menyebut bahwa program tersebut mendukung visi kedaulatan pangan daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan produk hewani dari luar.

Menurutnya, korporasi desa menjadi wahana untuk memperkuat perekonomian lokal berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.

Dalam kesempatan itu, Kabid Kawasan dan Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Ihyan Nizam, memaparkan materi teknis terkait mekanisme pembentukan koperasi berbadan hukum, manajemen pakan, hingga strategi distribusi hasil peternakan.

Beragam aspirasi warga juga mewarnai sesi diskusi. Salah satunya datang dari Slamet, yang menanyakan mekanisme bantuan ternak. Sementara Haji Juman dari Lestari Farm menyampaikan usulan dukungan program penggemukan sapi.

Menanggapi hal itu, Firnadi menegaskan bahwa pembentukan koperasi menjadi syarat utama untuk mengakses bantuan.

“Dua kelompok dalam satu desa, atau desa yang berbeda bisa bergabung membentuk koperasi. Ini menjadi dasar kelembagaan agar usaha ternak bisa mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa skema koperasi memberi ruang bagi peternak untuk mengelola usahanya secara kolektif.

Sebagian hasil penjualan ternak disimpan dalam koperasi untuk membeli anakan baru, menciptakan siklus usaha yang berputar dan tumbuh.

Guna memperkuat pelaksanaan di lapangan, Firnadi juga menggandeng Koperasi Tunas Etam Berdikari sebagai mitra pembinaan.

Kolaborasi ini diharapkan mempercepat peningkatan kapasitas produksi kelompok ternak secara menyeluruh dan terorganisasi di Kukar.

Program Desa Korporasi Ternak tak hanya digadang sebagai solusi jangka pendek, namun sebagai fondasi jangka panjang dalam membangun kemandirian ekonomi desa yang berbasis kekuatan masyarakat lokal. (ADV)

Pos terkait