Firnadi Ikhsan: Koperasi Merah Putih Harus Sinergi dengan BUMDes untuk Hindari Tumpang Tindih Usaha

Firnadi Ikhsan
Caption: Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Program nasional Koperasi Merah Putih yang tengah digalakkan pemerintah pusat mendapat sorotan dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan.

Ia mengapresiasi inisiatif ini sebagai peluang besar bagi masyarakat desa untuk aktif dalam kegiatan ekonomi, namun juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar tidak terjadi tumpang tindih usaha.

Bacaan Lainnya

“Setahu saya, Koperasi Merah Putih sudah mulai progres di desa-desa, kebetulan di desa saya juga ada. Ini program pemerintah pusat yang memberikan kesempatan pada masyarakat untuk aktif,” ujar Firnadi usai Rapat Paripurna ke-14 di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).

Firnadi menekankan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan adanya catatan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi.

Namun, dengan dukungan dana dari pemerintah pusat, dan perkembangan SDM di setiap desa, terutama di kalangan pemuda, ia melihat adanya kesempatan untuk tumbuh dan berkembang.

“Pengalaman di masa lalu memang ada catatan-catatan terkait SDM, tentu harus dijawab dengan kesempatan yang diberikan kembali melalui Koperasi Merah Putih ini. Tentu ini peluang terbuka yang ada, apalagi di-support dengan dana dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Selanjutnya, Firnadi juga mengingatkan agar peluang ini tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan usaha desa yang sudah ada.

Ia menyoroti potensi tumpang tindih antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes, bila tidak ada koordinasi yang baik.

“Yang pasti, peluang ini jangan sampai menjadi tumpang tindih bisnis atau usaha. Misalnya ada BUMDes, ada juga kegiatan masyarakat dari desa yang menjadi kompetisi baru yang akhirnya tidak menguntungkan banyak untuk masyarakat,” tegas Firnadi.

Untuk itu, Firnadi menyarankan agar koperasi di desa memilih jenis usaha yang belum ada atau mengembangkan usaha yang sudah berjalan, sehingga dapat melengkapi dan memperkuat perekonomian desa tanpa menimbulkan konflik kepentingan.

“Artinya tinggal memilih nanti bisnis-bisnis atau usaha-usaha koperasi yang belum ada, atau dikembangkan yang sudah berjalan,” pungkasnya.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel).

Di Kalimantan Timur, sekitar 400 koperasi desa telah siap bertransformasi menjadi Kopdeskel Merah Putih, dengan target penyelesaian paling lambat 12 Juli 2025.

Dengan sinergi yang baik antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes, diharapkan perekonomian desa dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ADV)

Pos terkait