Fraksi PKB DPRD Kaltim Serukan Industri Hijau dan Bentuk Pansus untuk Transformasi Lingkungan

DPRD Kaltim
Caption: Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sulasih, saat menyampaikan pandangan fraksi pada sidang paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda– Di tengah ancaman krisis ekologi yang makin nyata, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyerukan transformasi pengelolaan lingkungan hidup melalui pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sidang paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025), mereka mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Bacaan Lainnya

Sulasih, juru bicara Fraksi PKB yang juga anggota Komisi II dan Sekretaris Fraksi, menegaskan bahwa saat ini Kaltim membutuhkan pendekatan baru yang lebih progresif dan terstruktur dalam menjawab kerusakan lingkungan.

Salah satu gagasan yang mereka usung adalah pengembangan industri hijau yang ramah lingkungan.

“Industri hijau bukan hanya solusi atas kerusakan lingkungan, tetapi juga peluang penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Sulasih di hadapan anggota dewan dan tamu sidang lainnya.

Lebih lanjut, Fraksi PKB menekankan pentingnya penyelesaian konflik lingkungan secara adil dan bijaksana.

Banyak konflik lingkungan muncul akibat ketimpangan akses dan dampak negatif dari kegiatan industri terhadap komunitas lokal.

“Musyawarah dan pendekatan persuasif harus diutamakan. Konflik tidak bisa diselesaikan dengan kekuatan, tapi dengan keadilan,” ujar Sulasih.

Isu pengelolaan limbah juga menjadi perhatian khusus. Fraksi PKB menyuarakan dukungan terhadap sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ketat dan bertanggung jawab.

Mereka menyadari bahwa limbah B3 adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan jika tidak dikelola dengan tepat.

Tak hanya skala industri, mereka juga mendorong sistem pengelolaan limbah berbasis masyarakat.

Menurut Fraksi PKB, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan limbah bisa menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan karena melibatkan partisipasi langsung warga.

“Kami ingin sistem pengelolaan limbah yang menyentuh akar rumput. Perubahan besar dimulai dari kesadaran masyarakat,” ungkap Sulasih.

Sebagai langkah konkret, Fraksi PKB mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda PPLH.

Mereka meyakini bahwa dengan Pansus, proses penyusunan peraturan dapat berjalan lebih fokus, menyeluruh, dan transparan.

Dengan semangat kolaborasi dan keadilan, Fraksi PKB berharap Ranperda ini tak hanya menjadi lembaran hukum, tetapi alat perubahan yang nyata dan menyeluruh bagi lingkungan Kalimantan Timur. (ADV)

Pos terkait