Fraksi PKB: Lingkungan Kaltim Butuh Regulasi Tegas dan Aparatur yang Kuat

Lingkungan Kaltim
Caption: Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sulasih, saat menyampaikan pandangan fraksi pada sidang paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Bumi Kalimantan Timur (Kaltim) kian menghadapi tantangan serius dalam pelestarian lingkungannya.

Dalam sidang paripurna ke-23 DPRD Kaltim pada Senin (14/7/2025), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengangkat sejumlah catatan penting terkait urgensi penguatan kelembagaan dan regulasi untuk menghadapi krisis ekologis.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sulasih, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi dan anggota Komisi II DPRD Kaltim.

Fraksi PKB menyoroti perlunya harmonisasi antara kebijakan lingkungan pusat dan daerah.

Menurut mereka, ketidaksinkronan aturan selama ini menyebabkan tumpang tindih, dan memperlemah pelaksanaan perlindungan lingkungan hidup di daerah.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sinergi regulasi antara pusat dan daerah adalah kunci agar perlindungan lingkungan tidak hanya menjadi slogan,” tegas Sulasih di hadapan peserta sidang.

Tak hanya soal regulasi, Fraksi PKB menekankan bahwa kemampuan sumber daya manusia di lingkup pemerintah daerah juga perlu dibenahi.

Mereka menyebut bahwa rendahnya kapasitas aparatur dalam mengelola lingkungan menjadi salah satu penyebab utama tidak efektifnya pelaksanaan berbagai program lingkungan.

“Dibutuhkan pelatihan berkelanjutan, pendidikan teknis, dan sarana prasarana yang memadai agar aparatur bisa menjalankan tugasnya dengan profesional,” ungkap Sulasih.

Fraksi PKB juga menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Mereka menolak pendekatan yang semata-mata menekankan pada pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil. Asas keadilan sosial dan lingkungan harus menjadi pondasi dari setiap kebijakan,” ujar Sulasih.

Selain itu, pengawasan menjadi salah satu fokus utama Fraksi PKB. Mereka mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan lingkungan telah membuka ruang luas bagi pelanggaran, yang dampaknya kini dirasakan masyarakat secara langsung.

Penguatan fungsi pengawasan, menurut Fraksi PKB, harus menjadi prioritas dalam implementasi Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang tengah dibahas.

Lebih jauh, Fraksi PKB mendesak agar penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dilakukan secara tegas dan berkeadilan.

Mereka berharap tidak ada lagi toleransi bagi pelaku yang merusak lingkungan tanpa konsekuensi hukum yang memadai.

“Sanksi hukum harus memberikan efek jera. Hukum lingkungan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tutup Sulasih.

Dengan berbagai catatan itu, Fraksi PKB menilai bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup di Kaltim sangat bergantung pada kolaborasi kebijakan, kualitas aparatur, serta ketegasan dalam pengawasan dan penegakan hukum. (ADV)

Pos terkait