Geruduk Kantor Kecamatan, Ratusan Warga Minta PTSL pada Tanah Kas Desa Ponggok Dilanjutkan

PTSL Ponggok
Caption: Ratusan warga Ponggok berunjuk rasa di Kantor Kecamatan Mojo, Senin (12/6/2023). Doc: Maulida/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ratusan warga Desa Ponggok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menggeruduk kantor kecamatan setempat, Senin (12/6/2023) pagi.

Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Tanah Kas Desa (TKD) mereka segera diselesaikan, dan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kami (warga) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Ponggok telah sepakat mengajukan pendaftaran sertifikat Tanah Kas Desa lewat PTSL, dan BPN Kabupaten Kediri sudah menyatakan dokumen kami lengkap dan memenuhi,” kata Koordinator Lapangan Aksi, Kanir, Senin (12/6/2023).

“Tapi karena ada sekelompok LSM Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (AMMK) yang menduga TKD seluas enam hektar itu milik perorangan, ini menjadi ganjalan untuk terbitnya sertifikat tanah kas desa kami,” lanjutnya.

Kanir mengatakan, aksi warga ini merupakan bentuk pembelaan terhadap dugaan AMMK, yang pada Jumat (9/6/2023) lalu berdemo di Kantor BPN Kabupaten Kediri, dengan menuding Pemdes Ponggok telah memalsukan dokumen persyaratan PTSL.

Warga, kata Kanir, menilai dokumen pengajuan sertifikat TKD dari Pemdes Ponggok sendiri sudah legal, dan tanah yang didaftarkan adalah murni aset desa.

“Tanah itu awalnya adalah tanah pangonan, kemudian di tahun 1981 itu resmi dicatat sebagai tanah kas desa,” ungkap Kanir.

“Makanya kami menuntut BPN untuk segera melegalkan sertifikat tanah kas desa kami, agar bisa digunakan sebagai sarana prasarana masyarakat,” lanjut dia.

Sementara itu, Kasi Pendaftaran dan Lembaga Hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Andika Putranto, menanggapi tuntutan dari warga tersebut.

Andika mengatakan, pihaknya akan segera melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan dalam kasus sengketa lahan ini.

“Minggu ini segera kita adakan mediasi dengan mempertemukan orang-orang yang berkepentingan dengan Pemerintah Desa Ponggok. Kita lakukan adu data untuk mencapai kesepakatan,” tutur Andika.

“Kalau melalui mediasi belum ada kesepakatan, kami persilahkan menempuh jalur hukum,” sambung dia.

Pantauan Metaranews.co, aksi unjuk rasa warga Ponggok padi tadi berjalan tertib dan lancar. Warga datang pada pukul 09.00 WIB dengan menumpangi sepuluh truk dan sejumlah mobil.

Warga juga membawa sound system dan spanduk protes dalam menyampaikan tuntutannya.

Seusai menyampaikan tuntutan dan mendapat jawaban dari pihak terkait, ratusan warga dengan tertib membubarkan diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *