Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mulai melakukan perekaman paspor calon jemaah haji keberangkatan tahun 2024.
Perekaman paspor calon jemaah haji keberangkatan tahun 2024 itu telah dimulai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sejak bulan Oktober 2023 lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, pihaknya melayani perekaman paspor bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Blitar dan Tulungagung.
Menurut Arief, jumlah pemohon awal dari dua daerah tersebut ada sebanyak 987 orang. Namun jumlah ini bisa terus bertambah, menyesuaikan kebijakan penambahan kuota haji.
Selain calon jemaah haji dari Kabupaten Blitar dan Tulungagung, kata Arief, pihaknya juga melayani perekaman paspor bagi calon jemaah haji dari Kota Blitar.
“Untuk tahun ini kita prioritaskan untuk permohonan pelayanan paspor haji, jadi mereka datang kita siapkan waktu khusus. Jadi tidak tercampur dengan pemohon yang lain,” jelas Arief, Jumat (10/11/2023).
Arief menjelaskan, dalam sehari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memberi kuota 70 hingga 100 calon jemaah haji dari Kabupaten Blitar dan Tulungagung.
Mereka diberi waktu selama dua hari dalam satu Minggu, yakni pada hari Selasa dan Kamis, dengan jam khusus di luar pelayanan permohonan paspor lainnya.
“Kuota Tulungagung dan Kabupaten Blitar kita mulai kita cicil dari sekarang hingga mendekati bulan haji. Sehari kita kuotakan 70 hingga 100 dari dua daerah ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, targetnya dalam beberapa bulan ke depan perekaman paspor calon jemaah haji dari Tulungagung dan Kabupaten Blitar selesai.
“Targetnya beberapa bulan ke depan sudah tuntas, karena kita belum menerima juga kuota calon jemaah haji dari Kota Blitar, yang juga akan melakukan perekaman di sini,” tutupnya.