Kasus Mutilasi di Jombang: Terduga Pelaku Dikabarkan Tertangkap

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Kasus penemuan tubuh dan kepala korban mutilasi yang terjadi sepekan lalu di Kabupaten Jombang, kini memasuki babak baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi.

Bacaan Lainnya

Seorang warga Desa Plosogeneng, berinisial M, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lingkungan Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, sejak pagi hari.

Kedatangan polisi tersebut diduga terkait dengan tetangganya yang berinisial E, yang diduga sebagai pelaku mutilasi.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap, tadi pagi sekitar pukul 7.00 WIB. Polisi sudah nangkap di rumah E,” kata M, Rabu (19/2/2025).

Terduga pelaku, E, merupakan warga Dusun Soko, Desa Dukuhharum, Kecamatan Megaluh, yang berdomisili di Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.

“Pelaku ini warga Soko, Dukuharum, terus menikah dapat perempuan Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng,” jelasnya.

Saat ini, aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari barang bukti yang diduga dibuang oleh pelaku.

“Sekarang pak polisinya sedang mencari barang bukti berupa gergaji es, yang menurut pengakuan pelaku dibuang di area persawahan sekitar jembatan srumbung,” tuturnya.

Kepala Desa (Kades) Plosogeneng, Bimo Rio, membenarkan adanya kabar penangkapan salah satu warganya tersebut.

“Iya bener salah satu warga saya, tadi pagi dijemput pak Polisi,” katanya.

Ketika ditanya apakah penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus mutilasi, ia pun tidak membantahnya.

“Kayaknya iya (soal mutilasi), karena sejak kemarin malam (polisi) sudah di Desa, dan baru tadi pagi sekitar jam 7, anaknya (E), bangun tidur langsung dibawa polisi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa E memang berdomisili di Dusun Ploso Wedi, namun ia merupakan warga Dusun Soko, Desa Dukuhharum, tempat penemuan mayat mutilasi.

“Iya anak itu pendatang, dia (E) menikah dengan warga saya, dan dia berdomisili di Dusun Ploso Wedi, tapi setiap harinya ya masih sering ke Desa asalnya,” tutur Rio.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan ini.

“Maaf nanti saja sekalian rilis sama pak Kapolres,” kata Margono.

Pos terkait