Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan pengisian perangkat desa yang sedang ramai menjadi perbincangan publik.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih nihil laporan maupun aduan soal dugaan jual beli pengisian perangkat desa itu.
Sebagaimana diketahui, seleksi seleksi pengisian perangkat desa itu sebelumnya dilakukan di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri pada 27 November 2023 lalu.
“Sampai saat ini untuk yang mengadu ke kita belum ada (nihil). Apabila ada warga masyarakat yang terkait adanya dugaan tersebut, silakan hubungi hotline ataupun mau datang ke Kantor Kejari Kabupaten Kediri,” jelas Iwan saat ditemui di kantornya, Senin (8/1/2024).
Iwan menyampaikan, kini pihaknya belum dapat melakukan tindakan apapun selama tidak ada laporan masuk terkait dugaan tersebut.
Meski begitu, kata Iwan, pihaknya mengikuti perkembangan apakah ada indikasi-indikasi terkait dugaan jual beli pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Menurutnya, Kejari Kabupaten Kediri juga turut melakukan pemantauan atas proses seleksi pengisian perangkat desa pada 321 formasi yang tersebar di 163 desa.
“Kami sifatnya hanya melakukan pemantauan saja,” jelasnya.
Iwan melanjutkan, seandainya nanti ditemukan cukup bukti terkait kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa bisa dilaporkan ke pihak Kejari Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, sebelumnya juga telah menekankan bahwa pihaknya terbuka dalam menyikapi persoalan ini.
Bahkan pihaknya bersedia untuk mengantar masyarakat ke aparat penegak hukum apabila memiliki bukti dugaan kecurangan seleksi pengisian perangkat desa itu.
“Kalau nanti ada dan bisa dibuktikan, saya sendiri yang akan mengantarkan bersangkutan ke aparat penegak hukum,” tegas Mas Dhito, sapaan karib Hanindhito Himawan Pramana.