Kejari Kota Kediri Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftarnya

Kediri
Caption: Proses serah terima jabatan pejabat baru di Kejari Kota Kediri, Selasa (25/7/2023). Doc: Maulida/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.

Ada lima pejabat yang dialihtugaskan, serta ada empat pejabat baru yang dilantik hari ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan, proses mutasi maupun rotasi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di institusi kejaksaan.

Novika menyebut, dengan adanya rotasi jabatan diharapkan dapat menyegarkan kinerja institusi di Kejari Kota Kediri.

“Ada empat pejabat yang dilantik, yaitu Kasi Intelejen, Kasi PB3R, Kasi Pidana Umum, dan Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum,” tutur Novika usai prosesi serah terima jabatan di Kejari Kota Kediri, Selasa (25/7/2023).

“Kalau yang dialihtugaskan ada Kasi Datun, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi PB3R, dan Jaksa fungsional,” lanjut dia.

Novika menjelaskan, proses mutasi itu didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-252/C/06/2023 tentang Pemindahan Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Adapun daftar empat pejabat baru yang dilantik di antaranya Muhamad Safir dari Kejari Malang, yang kini menjadi Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Kediri.

Kedua adalah Yoga Sukmana dari Kejari Cirebon, yang kini menjadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Kediri

Ketiga ialah Boma Wira Gumilar dari Kejari Kabupaten Nganjuk, yang kini menjadi Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri.

Serta yang keempat adalah Wahyu Fariskha Risma Nugraheni dari Kejari Keparian, yang kini menjadi Kasubseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Kota Kediri.

“Harapannya tentu saja dengan adanya pembaruan internal ini agar dapat meningkatkan pelayanan hukum untuk masyarakat, serta menjadikan kinerja Kejari Kota Kediri lebih baik lagi,” beber Novika.

Sementara itu, Kasi Tindak Pidum Kejari Kota Kediri, Muhamad Safir mengatakan, dirinya akan melaksanakan estafet penugasan dengan sebaik-baiknya.

Di antara yang menjadi perhatian Safir ialah kasus penyalahgunaan obat-obatan oleh Afi Farma, Safir mengatakan pihaknya akan melanjutkan peradilan sesuai aturan.

“Kami akan melanjutkan estafet apa yang sudah dijalankan di Kota Kediri agar lebih baik lagi. Khususnya untuk kasus Afi Farma, kita akan lanjutkan apa yang sudah dilaksanakan dan diputuskan,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *