Metaranews.co, Kediri – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh program pemeliharaan ruas jalan provinsi Batas Kota Pare-Kediri-Kota Kediri yang telah berjalan sejak Oktober 2026.
Hal itu disampaikan Mas Pipin, sapaan akrab Khusnul Arif, dalam konsultasi publik yang digelar di Kantor Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Kamis (22/10/2026) siang.
“Konsultasi publik menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.
Ia menyebut pemeliharaan jalan ini memerlukan sinergi antara pelaksana proyek, instansi teknis, aparat keamanan, dan masyarakat.
Menurutnya, pekerjaan di lapangan tidak boleh menghambat lalu lintas maupun aktivitas warga di sekitar lokasi.
Wakil Ketua Komisi D itu mengingatkan potensi debu selama proyek berlangsung, terutama saat cuaca panas dan kering. Karena itu, dampak kegiatan terhadap lingkungan sekitar perlu menjadi perhatian pelaksana.
Di luar pekerjaan utama, Mas Pipin menyoroti kemiringan jalan di sejumlah titik, termasuk di sekitar pertokoan. Ia meminta lokasi tersebut diperiksa untuk mengetahui kemungkinan penanganannya, termasuk lewat penyesuaian pelaksanaan jika memungkinkan.
“Tadi yang disampaikan Pak Susilo, terkait dengan kemiringan itu, kebetulan bagian dari ruas pengerjaan. Untuk itu, nyuwun tolong penyedia jasa, nyuwun Mas Ari selepas hari ini titik-titiknya dicek sekalian. Apakah nanti bisa diratakan,” katanya.
Mas Pipin turut menyinggung kebutuhan penerangan jalan di jalur provinsi. Ia mengungkapkan sejumlah usulan telah diteruskan kepada instansi terkait dan berharap pengawalannya dapat dilanjutkan.
“Hari Minggu kemarin warning light itu sudah diselesaikan di depan Masjid Al-Amin Badas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati setelah jalan diperbaiki. Permukaan yang lebih mulus tidak boleh membuat pengendara memacu kendaraan secara berlebihan.
“Kami berharap masyarakat menggunakan bijak dalam berkendara. Nek dalane wis alus ojo kebut-kebutan,” tuturnya.
Ia menambahkan, penggunaan jalan harus tetap sesuai peruntukannya, termasuk dengan memperhatikan tonase kendaraan agar kondisinya bertahan sesuai umur rencana.
Terakhir, Mas Pipin mengajak seluruh pihak mendukung program ini.
“Dengan harapan mulai dari awal perencanaan sampai nanti akhir pelaksanaan kegiatan pengerjaan ini betul-betul bisa berjalan lancar tanpa satu hal yang mengganjal,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Kediri Ir. Ari Setijorini, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pekerjaan ini dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 dan berada di bawah Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui unit yang dipimpinnya.
“Dan ini alhamdulillah dana anggaran APBD ini bisa kami laksanakan dengan jumlah anggarannya Rp17,8 miliar,” kata Ari.
Proyek ini dikerjakan PT Tri Jaya Cipta Makmur dengan konsultan pengawas PT Indoplan Inti Patria JPK Kediri. Penanganan utamanya berupa rekondisi pada bagian jalan yang rusak sebelum dilakukan pelapisan ulang (overlay).
“Jadi sebelum kita overlay jalan ini kita rekondisi dulu, dalam arti kita nanti akan mengupas aspal-aspal existing yang rusak, dan itu tidak semua. Di sini ada spot-spot yang memang perlu kita ganti aspalnya. Kemudian kita ganti aspal yang dinamakan overlay,” paparnya.
Ari menyebut lapisan aspal yang direncanakan setebal tujuh sentimeter. Selain itu, bagian jalan yang memiliki perbedaan elevasi akan ditangani agar permukaannya lebih rata.
“Jadi elevasi yang tinggi inilah yang nanti kita perbaiki. Jadi nanti ratakan dengan bahu jalannya,” ujarnya.
Ia menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat selama proses perbaikan berlangsung. Pemerintah desa atau warga dipersilakan berkoordinasi apabila membutuhkan material hasil pengupasan aspal, sesuai jumlah yang tersedia.
“Nah, sisa dari pasang aspal ini nanti seandainya ada bapak-bapak kepala desa atau masyarakat warga sekitar yang mungkin membutuhkan, monggo nanti bisa koordinasi dengan Pak Ari. Nanti mungkin dilihat volumenya,” tambahnya.
Menyangkut masukan warga mengenai jam padat lalu lintas, Ari meminta pelaksana dan pengawas memperhatikan waktu pengerjaan agar tidak menambah gangguan arus kendaraan. Informasi tentang kepadatan pada pagi dan sore hari, lanjutnya, akan menjadi bahan pengaturan di lapangan.
“Jadi nanti mungkin pelaksana, baik pengawas pekerjaan dari PPK, tolong nanti diperhatikan jam-jam seperti ini, jam-jam rawan, jam-jam lalu lintas padat, dan dimohon nanti dikondisikan pekerjaannya,” tuturnya.
Ia juga mengusulkan agar sistem buka-tutup lalu lintas dipertimbangkan, mengingat masih banyak kendaraan yang melintas, termasuk truk pengangkut tebu.
“Mungkin bisa buka-tutup, ya, Pak Ari, ya, tolong dikondisikan seperti itu, karena di sini kenyataannya masih juga ada lalu lintas kendaraan tebu,” ujarnya.
Ari menambahkan, pemeliharaan tahun ini berfokus pada pelapisan ulang jalan. Meski demikian, masukan terkait pelebaran, drainase, dan kebutuhan keselamatan lainnya akan dikaji untuk kemungkinan diusulkan dalam perencanaan berikutnya.
“Memang untuk tahun ini kami belum ada, Pak, jadi kita hanya konsentrasi di overlay saja. Nanti insyaallah mungkin itu juga kami masukkan dalam usulan kami kalau itu dibutuhkan oleh pengguna jalan dan keamanan, kenyamanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pelebaran jalan perlu memperhitungkan status lahan di sekitar ruas tersebut. Sebagian lahan di salah satu sisi merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), sehingga penanganannya tidak sepenuhnya menjadi kewenangan UPT PJJ Kediri.
“Tadi kita diskusikan seandainya ada pelebaran jalan, itu pun dengan satu sisi. Karena sisi yang satunya itu punya KAI. Kami tidak punya kewenangan untuk pelebaran atau penanganan jalan di sana,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Gurah Moch. Imron, S.Sos., M.M., turut meminta perhatian terhadap ruas jalan di wilayahnya, khususnya di Dusun Wonokasihan, Desa Gayam. Ia menyoroti kemiringan jalan yang dinilai membahayakan pengguna dan mendorong agar penanganannya mempertimbangkan kondisi permukaan jalan secara menyeluruh.
“Bahkan tadi pagi saya cek langsung. Saya cek langsung, ini memang ya, ya, yang perlu, artinya memang perlu keseimbangan, nggih. Biar tidak terlalu miring,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemeliharaan berkala ini direncanakan berlangsung selama 77 hari kalender dan dibagi menjadi dua segmen, yakni Segmen 1 sepanjang 4,3 kilometer dan Segmen 2 sepanjang 3 kilometer, berdasarkan materi paparan dalam konsultasi publik. Ruang lingkupnya meliputi penanganan jalan retak, bergelombang, dan berlubang, serta pekerjaan perkerasan aspal dan kegiatan pendukung lainnya.






