Ketua DPRD Kabupaten Kediri Angkat Bicara Soal Dugaan Praktik KKN Seleksi Perangkat Desa yang Ditangani Polda

Perangkat Desa Kediri
Caption: Ketua DPRD Kabupaten, Dodik Purwanto. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, angkat bicara terkait kasus dugaan praktik KKN seleksi perangkat desa yang sedang ditangani Polda Jawa Timur (Jatim).

Ia menyebut akan mendukung penuh soal penanganan dugaan kasus hukum tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sekarang kan sudah ditangani oleh Polda Jatim. Maka kita mengikuti apa yang sudah dilaksanakan, dan kita berdoa saja semoga ada jalan keluar yang terbaik bagi Kabupaten Kediri,” kata Dodi, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (26/4/2024).

Dodi mengatakan, gaduhnya soal kasus dugaan praktik KKN pada proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri ini merupakan yang kedua kalinya.

Adapun yang pertama, kata dia, kegaduhan soal dugaan praktik KKN seleksi perangkat desa muncul pada tahun 2021 lalu.

Bahkan pada seleksi perangkat desa tersebut, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, sempat menghentikan proses ujian yang sedang berlangsung.

Kemudian kegaduhan kedua muncul saat seleksi perangkat desa di Convention Hall SLG pada Desember 2023 lalu. Pihak Polda Jatim pun langsung turun tangan melakukan pemeriksaan.

“Rambu-rambunya kan sudah, ada undang-undang, ada PP (Peraturan Presiden), Permendagri, Perda, Perbup, tinggal yang melaksanakan saja,” sebutnya.

Perlu diketahui, Polda Jatim merilis dugaan kasus dugaan praktik KKN seleksi perangkat desa yang digelar di Convention Hall SLG pada Desember 2023 lalu.

Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim memeriksa 29 saksi terkait dengan adanya dugaan praktik KKN pada seleksi perangkat desa tersebut.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya tujuh pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Jatim.

Enam pengaduan di antaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan satu pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Peristiwa dugaan rasuah itu terjadi pada 27 Desember 2023, di Conventions Hall Kabupaten Kediri, pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa untuk 25 kecamatan atau 163 desa di Kabupaten Kediri.

Pos terkait