KPU Kabupaten Kediri Fasilitasi APK-BK untuk 2 Paslon Pilkada Kabupaten Kediri 2024

KPU Kabupaten Kediri
Caption: APK yang dipasang atau difasilitasi KPU Kabupaten Kediri di Pilkada Kabupaten Kediri 2024 di Jalan Pamenang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (10/10/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – KPU Kabupaten Kediri memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk dua Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2024.

APK-BK itu sudah mulai didistribusikan sejak Rabu (9/10/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Untuk BK didistribusikan mulai hari ini. Kalau APK-nya sudah dari kemarin, mulai terpasang di beberapa desa. Untuk target terpasang semua tanggal 14 Oktober,” kata Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kedir, Eka Septiawan, Kamis (10/10/2024).

Eka menjelaskan, ada dua Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kediri. Mereka yakni Deny Widyanarko – Mudawamah (Deny-Mudawamah), dan Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa (Dhito-Dewi).

Dua paslon itu akan mendapat APK sebanyak 688 unit.

Sedangkan untuk BK, KPU memfasilitasi sebanyak 1,05 juta atau 525.000 unit per paslon sesuai jumlah batasan maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1,2 juta pemilih di Kabupaten Kediri.

Ia menyebut, ada empat jenis Bahan Kampanye (BK) yakni selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet, dan poster.

“Masing-masing BK itu 150.000 lembar. Tapi yang poster karena bolak-balik itu cuma 75.000,” jelasnya.

Menurut Eka, kedua paslon di Pilkada Kabupaten Kediri bisa memperbanyak atau memproduksi sendiri selain yang sudah difasilitasi oleh KPU.

Masing-masing paslon bisa memperbanyak hingga 100 persen untuk APK dan 200 persen untuk BK.

“Jadi fasilitasi APK-BK ini sudah sesuai dengan aturan PKPU,” pungkasnya.

Pos terkait