Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pembayaran uang ganti rugi proyek pembangunan Tol Kediri-Tulungagung berlangsung di Balai Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/5/2023).
Sebanyak 20 bidang lahan milik warga setempat yang terdampak proyek yang dikenal Ki Agung (Kediri-Tulungagung) telah terbayarkan, dengan nilai Rp16,3 miliar.
“Hari ini ada 20 bidang lahan dibayarkan senilai Rp16,3 miliar,” kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo, usai pembayaran uang ganti rugi proyek pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, Kamis (25/5/2023).
Eko mengungkapkan, pembayaran ganti rugi ini merupakan kali kedua ke warga pemilik lahan di Desa Manyaran yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung.
Di mana sebelumnya, pada pekan lalu sebagian warga pemilik lahan setempat juga sudah menerima pembayaran atas 29 bidang lahan.
“Desa Manyaran sudah dua kali pembayaran. Pertama kami lakukan pembayaran UGR 29 bidang (lahan) senilai Rp38 miliar. Hari ni ada 20 bidang senilai Rp16,3 miliar,” jelasnya.
“Sementara yang pecah telur di Kabupaten Kediri, karena kami sudah melakukan dua kali pembayaran,” tambahnya.
Menurut Eko, pembebasan lahan di Desa Manyaran memang menjadi prioritas utama, guna menunjang pembangunan Bandara Dhaha Kediri.
“Penunjang Bandara ada skala prioritas tiga desa di wilayah Kecamatan Banyakan, yakni Desa Manyaran, Turon, dan Maron. Untuk hari ini tiga desa itu skala prioritas. Harapannya Juni sudah pengadaan tanah selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Pendik Prasetyo, mengaku bersyukur menerima pembayaran ganti rugi proyek Tol Kediri-Tulungagung.
Dari dampak proyek tol Kediri-Tulungagung itu, Pendik menerima pembayaran senilai Rp905 juta dari luas lahan tanah sawah seluas 680 meter persegi.
“Alhamdulillah puas. Sawah punya bapak almarhum mbah, rencana diberikan tanah lagi,” pungkasnya.