2 Pucuk Senjata Api Laras Panjang Diamankan Densus 88 dari Rumah Istri Terduga Teroris di Blitar

Teroris Blitar
Caption: Suasana rumah S, istri terduga teroris di Kabupaten Blitar. Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Densus 88 Anti Teror Polri menggeledah rumah istri terduga teroris yang berada di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dari rumah istri terduga teroris itu, Densus 88 membawa dua pucuk senjata laras panjang.

Bacaan Lainnya

Dua senjata laras panjang itu diambil oleh Densus 88 dari bawah tangga rumah S, istri terduga teroris.

Menurut Ketua RT setempat, Densus 88 juga membawa satu kotak berisi amunisi.

“Yang saya lihat cuma bawa dua senjata laras panjang, itu berada di bawah tangga,” kata Warianto, Ketua RT 5, RW 1, Desa Pandanarum, Kamis (25/5/23).

Menurut Warianto, dua senjata laras panjang itu dibungkus kain. Meski begitu, Warianto tidak tahu pasti kondisi dari senjata laras panjang tersebut apakah masih bisa digunakan atau tidak.

Selain dua laras panjang tersebut, lanjut Warianto, Tim Densus 88 Anti Teror juga menyita satu kotak kecil berisi amunisi. Namun Warianto tidak tahu pasti jumlah amunisi yang disita.

“Ada satu boks kecil berisi amunisi. Untuk jumlahnya saya tidak mengetahui pasti,” benernya.

Warianto melanjutkan, selain senjata laras panjang dan amunisi, Densus 88 tidak menemukan benda lain yang terindikasi dengan aksi terorisme.

Densus 88 juga tidak menyita dokumen apapun dari dalam rumah milik S dan Y.

“Kalau dokumen tidak ada. Karena memang kosong dan tidak ada apa-apanya,” tegasnya.

Adapun proses penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 terbilang cepat.

Warianto memperkirakan proses penggeledahan hanya berjalan selama 30 menit. Cepatnya penggeledahan ini lantaran rumah tersebut memang dalam keadaan kosong.

Untuk diketahui, Y terduga teroris dan sang istri S memang telah berdomisili di Surabaya.

Rumah peninggalan orang tua S di Desa Pandanarum Blitar ini hanya dipulangi pasangan tersebut saat Hari Raya Idul Fitri.

“Tidak, tadi baik S atau suaminya tidak ada yang ikut, di dalam juga kosong,” ucap Warianto.

Warianto mengaku hanya diminta untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut.

Ketua RT 5, RW 1, tersebut menjadi saksi penggeledahan bersama Kepala Dusun Pandanarum dan kakak dari S.

Adapun Warianto mengaku tidak tahu banyak soal S dan Y. Pasalnya, pasangan tersebut hanya datang ke Pandanarum satu tahun sekali.

“Saya tidak tahu bagaimana dia, soalnya di sini paling lima hari sudah ke Surabaya lagi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *