Marak ABK Putus Sekolah, Anggota DPRD Kabupaten Kediri Khusnul Arif Dorong Disdik Terapkan Konsep Home Visit

Khusnul Arif
Caption: Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Maraknya kasus putus sekolah yang dialami Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi perhatian Khusnul Arif, S.Sos.

Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi NasDem itu mangatakan, pemerintah daerah semestinya mencarikan solusi atas kendala yang dialami para ABK, untuk mencegah mereka putus sekolah.

Bacaan Lainnya

Pemerintah daerah, kata pria yang akrab disapa Mas Pipin itu, tak cukup hanya sekadar menetapkan sejumlah sekolah inklusi.

Untuk itu, Arif bersama Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Kediri bakal mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menerapkan konsep home visit.

“Karena jauh ke depan tidak hanya sekolah inklusi, kita juga harus siap mengakomodir keterbatasan orang tua mengantar dan menjemput saat sekolah, karena sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” kata Arif, Jumat (5/5/2023).)

Terkait kendala yang dialami para ABK dalam mengenyam pendidikan formal ini, Arif mengaku sudah beberapa kali mendapatkan aduan dari sejumlah organisasi penyandang disabilitas.

“Ada orang tua anak penyandang disabilitas terhalang pekerjaan untuk mengantar jemput saat sekolah. Ditambah faktor yang lain, seperti orang tua tidak punya keahlian khusus, ataupun metode bagaimana pendidikan yang benar sesuai dengan kemampuan anaknya,” sebutnya.

“Saya akan komunikasikan dengan kepala Dinas Pendidikan (Kabupaten Kediri), mengupayakan home visit, mengonsep itu,” tambah Arif.

Selanjutnya, pihaknya bakal mendorong Dinas Pendidikan untuk memeratakan penyelenggraaan sekolah inklusi di Kabupaten Kediri.

Sementara berdasarkan surat keputusan (SK) yang diteken bupati, saat ini jenjang SD yang ditetapkan menjadi sekolah inklusi berjumlah 137 instansi, dan untuk jenjang SMP ada 39 instansi.

Dari ratusan sekolah yang telah ditetapkan menjadi sekolah inklusi itu, Arif mendorong agar alat peraga, guru pendamping, sarana, dan prasarana dilengkapi agar lebih ramah bagi kalangan ABK.

Selanjutnya, Arif menyinggung Rancangan Perda Disabilitas yang saat ini tengah dibahas di Pansus DPRD Kabupaten Kediri.

“DPRD lagi bahas Raperda penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak-hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas,” paparnya.

“Ini menjadi kesempatan untuk memberikan masukan yang disampaikan, agar Rancangan Perda pemenuhan hak disabilitas ini nanti dapat bermanfaat ketika sudah disahkan,” sambung dia.

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK), Umi Salamah, menyebut terdapat ratusan anak penyandang disabilitas atau ABK putus sekolah di Kabupaten Kediri.

Kasus putus sekolah ini, kata Umi, dikarenakan para ABK kesulitas atas mobilitas dan aksebilitas mereka menuju sekolah, para orangtua pun terkendala untuk melakukan antar-jemput saban hari.

“Karena kesulitan mobilitas dan aksebilitas yang tidak inklusi pembangunan. Puluhan (ABK), bahkan ratusan, banyak yang enggak sekolah,” ucap Umi saat ditemui Metaranews.co beberapa waktu lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *