Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jombang, Mundjidah-Sumrambah, selaku petahana siap mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 meski berhadapan dengan koalisi ‘gemuk’.
Pilkada Kabupaten Jombang 2024 mengerucut menjadi dua poros usai keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan.
Pasangan Mundjidah-Sumrambah (MuRah) mendapat dukungan dari empat Partai Politik (Parpol), di antaranya PDI-P, PPP, Demokrat, dan Hanura.
MuRah telah mendaftarkan dirinya maju Pilkada Jombang pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
Sementara pasangan Cabup-cawabup Warsubi-Salman (WarSa) mendapat dukungan dari delapan Parpol, di antaranya Gerindra, PKB, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PSI, dan Gelora.
Saat ditanya terkait lawannya di Pilbup Jombang 2024, Sumrambah seakan tak peduli dengan koalisi gemuk tersebut.
“Kami tidak melihat ada koalisi gemuk atau tidak,” ujar Sumrambah, Rabu (28/8/2024).
Sumrambah optimis warga Kabupaten Jombang akan tetap berpihak kepadanya, guna melanjutkan pembangunan di Kabupaten Jombang.
“Bismillah kami akan kembali maju. Kami juga yakin hati rakyat Kabupaten Jombang kepada kami,” pungkasnya.