PDIP Dukung Ranperda Lingkungan Kaltim Jadi Payung Hukum yang Konsisten dan Berkeadilan

Ranperda Lingkungan Kaltim
Caption: Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Di tengah berbagai tantangan krisis iklim dan kerusakan lingkungan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyerukan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap masa depan bumi di Kaltim.

Dalam sidang paripurna ke-23 DPRD Kaltim pada Senin (14/7/2025), Fraksi PDIP menyatakan persetujuan terhadap perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Melalui juru bicara Didik Agung Eko Wahono, anggota Komisi I DPRD Kaltim sekaligus Anggota Badan Pembentukan Perda, Fraksi PDIP menekankan bahwa kebijakan lingkungan harus bersifat menyeluruh dan konsisten ditegakkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Lingkungan hidup yang sehat adalah hak dasar seluruh rakyat Kalimantan Timur. Ranperda ini harus menjadi payung hukum yang kokoh dan benar-benar dijalankan,” kata Didik di hadapan pimpinan sidang dan peserta paripurna.

Fraksi PDIP DPRD Kaltim mengaitkan urgensi perlindungan lingkungan dengan pemikiran Bung Karno, terutama dalam konteks Trisakti, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Menurut mereka, pelestarian lingkungan adalah bagian dari jati diri bangsa yang tak terpisahkan dari kemerdekaan sejati.

Meskipun pada masa kepemimpinan Soekarno belum ada undang-undang khusus lingkungan seperti saat ini, PDIP menilai kebijakan masa itu sudah mencerminkan kepedulian terhadap alam, misalnya melalui pembentukan lembaga-lembaga pengelola sumber daya alam dan hutan.

“Pemikiran Bung Karno soal kemandirian bangsa tidak hanya soal ekonomi dan politik, tapi juga pelestarian alam. Itulah esensi Trisakti yang kini makin relevan,” ungkap Didik.

Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa kualitas lingkungan hidup di Kaltim saat ini terus menurun. Dampaknya nyata, perubahan iklim, pemanasan global, hingga terancamnya kelangsungan hidup generasi mendatang.

Oleh karena itu, mereka menegaskan perlunya aturan tegas dan sanksi bagi setiap pelanggaran lingkungan.

“Kerusakan yang dibiarkan hari ini akan menjadi beban berat bagi anak cucu kita. Kita perlu langkah hukum yang jelas dan berani,” lanjutnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keseriusan pembahasan Ranperda ini, Fraksi PDIP DPRD Kaltim mendorong agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih dalam dan menyeluruh rancangan peraturan tersebut.

“Kami percaya bahwa dengan Pansus, proses pembahasan akan lebih terfokus dan mencerminkan aspirasi rakyat secara nyata,” pungkas Didik.

Dengan semangat nasionalisme ekologis, Fraksi PDIP berharap Ranperda PPLH menjadi tonggak hukum untuk perlindungan lingkungan hidup yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga nyata dalam implementasi. (ADV)

Pos terkait