Pegiat Antikorupsi di Kota Blitar Ambil Formulir Pedaftaran Cawali di Kantor PDI-P

Blitar
Caption: Tim Relawan Trijanto saat mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Blitar di DPC PDIP Kota Blitar, Jumat (3/5/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Pegiat antikorupsi, Trijanto, ikut mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Blitar.

Trijanto mendaftarkan dari di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Bacaan Lainnya

Tokoh masyarakat ini tidak mengambil sendiri formulirnya, tapi diwakili oleh para relawan. Meski demikian, Trijanto dipastikan bakal maju sebagai panantang serius untuk mendapatkan rekom calon Wali Kota dari PDI-P.

“Kami ingin ada calon alternatif pemimpin di Kota Blitar, yang benar-benar lahir dari wakil rakyat dan juga antikorupsi,” kata Koordinator Relawan Trijanto, Joko Agus Prasetyo, Jumat (3/04/24).

Para relawan yakin Trijanto bakal membawa perubahan untuk Kota Blitar.

Pasalnya, Trijanto adalah tokoh yang selalu menggaungkan tentang antikorupsi. Bukan hanya berbicara, namun Trijanto juga telah menerapkan hal tersebut. Seperti saat Trijanto maju sebagai calon DPD RI lalu.

Saat itu, Trijanto hanya mengandalkan kekuatan relawan tanpa melakukan politik uang. Menurut relawan, kala itu Trijanto mendapatkan dukungan hampir 100.000 suara di Blitar.

“Kalau ada sentuhan dari partai politik akan lebih bagus, dan kami yakin Mas Tri (Trijanto) bisa menjadi Wali Kota Blitar,” ujarnya.

Joko menyebut alasan itu pula yang mendorong para relawan mengambilkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Trijanto di DPC PDIP Kota Blitar, tanpa sepengetahuan Trijanto.

“Kami mengambil formulir tanpa sepengetahuan Mas Tri. Beliau masih di luar kota. Nanti kalau beliau sudah di Kota Blitar akan kami paksa mengisi formulir ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Blitar, Sukardji mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran memang boleh diwakilkan.

Tetapi, tutur Sukardji, saat pengembalian formulir pendaftaran si pendaftar wajib hadir di Kantor DPC PDIP Kota Blitar.

“Kalau saat pengembalian (formulir) pendaftar wajib hadir, karena ada link ke DPP PDIP,” ujarnya.

Dikatakan Sukardji, sampai sekarang sudah ada tiga kandidat yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDIP Kota Blitar.

Sebelumnya ada dua kandidat, yaitu Wali Kota Blitar Santoso dan politikus Kota Blitar Bambang Riyanto atau Bambang Kawit.

Keduanya telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kantor DPC PDIP Kota Blitar pada Rabu (1/5/2024).

“Sampai sekarang sudah ada tiga orang yang mengambil formulir di DPC PDIP Kota Blitar. Pengambilan formulir dilakukan pada 1-7 Mei 2024, sedang pengembalian formulir mulai 8-13 Mei 2024,” tutupnya.

Pos terkait