Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab Kediri
Caption: Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyapaikan sambutan dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025) malam. Doc: Pemkab Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan hasil proses panjang, yang melibatkan masukan dari pihak legislatif.

Bacaan Lainnya

Ia memastikan meskipun ada perubahan anggaran, program prioritas Pemkab Kediri tidak akan terganggu.

“Tidak ada prioritas pembangunan yang terganggu,” tegas Mas Dhito usai Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025) malam.

Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati ini selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Jawa Timur.

HUT DPRD Kabupaten Kediri

Dalam rapat paripurna yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, juga mengumumkan penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) DPRD Kabupaten Kediri.

Penetapan ini didasarkan pada kajian akademik yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kediri (sekarang UIN Syech Wasil Kediri) pada tahun 2023.

Berdasarkan sejarah yang diungkap LPPM IAIN Kediri, HUT DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan setiap tanggal 31 Oktober.

Terkait hal ini, Mas Dhito berharap DPRD dapat menjadi mitra yang baik bagi Pemkab Kediri.

“DPRD menjadi mitra strategis bagi Pemkab Kediri, dan memberikan kritikan serta masukan demi kemajuan Kabupaten Kediri,” pungkas Mas Dhito. (ADV)

Pos terkait