Petani Kediri Gembira Terima Sertifikat Program Redistribusi Tanah dari Kementerian ATR/BPN

Petani Kediri
Caption: Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, saat mendatangi para petani di Desa Mangli, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ratusan petani di lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, bergembira atas kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Kamis (1/2/2024).

Kegembiraan para petani itu lantaran Menteri Hadi menyerahkan sertifikat program redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Mangli Dian Perkasa di Desa Mangli, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

Sertifikat itu telah ditunggu-tungu oleh 200 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari para petani, petani penggarap, dan eks pegawai PT Mangli.

Matur nuwun pak menteri, matur nuwun Pak Presiden Jokowi, perjuangan bertahun-tahun akhirnya kami memperoleh sertifikat,” kata Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, Sasminto, saat menerima kedatangan Menteri Hadi, Kamis (1/2/2024).

Hadi menyerahkan sertifikat redistribusi objek konflik agraria yang berasal dari tanah bekas HGU PT Mangli Dian Perkasa yang telah berakhir masa berlakunya pada 2020.

Petani yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu memperoleh 20 persen dari keseluruhan luas HGU, yaitu sekitar 60,93 hektare dari luas total sekitar 350 hektare.

Hal ini merupakan ketentuan dalam PP No 18 Tahun 2021. Sebanyak 200 sertifikat diberikan kepada petani.

Melalui program redistribusi tanah ini, Hadi mengatakan bahwa pemerintah berupaya mengangkat perekonomian masyarakat yang ada di bawah.

Selain itu, Hadi menyebut bahwa Kementerian ATR/BPN terus menggalakkan program penataan tanah dan aset pemerintah, dengan tujuan untuk memberikan hak penguasaan tanah untuk masyarakat.

“Hari ini saya yakin para petani penggarap, para buruh tani dan pegawai eks PT Mangli Dian Perkasa akan tersenyum lebar. Akan bangga karena merasakan kehadiran negara dalam program reforma agrarian, yaitu melalui program redistribusi tanah penyerahan tanah dari HGU PT Mangli Dian Perkasa yang sudah habis masa pakainya,” pungkas Hadi.

Pos terkait