Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebuah pabrik industri pengolahan kayu di Jalan Irian, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, mengeluarkan asap tebal berwarna hitam.
Asap tebal itu keluar dari cerobong asap hasil pembakaran serbuk dan kayu yang tak terpakai. Pabrik industri pengolahan kayu itu milik CV Sengon Maju Lancar.
Akibatnya, warga sekitar terdampak atas abu yang terbawa angin tersebut. Warga pun khawatir akan pencemaran udara di lingkungannya.
BP (60), salah satu warga Gedangsewu mengaku terganggu dengan adanya asap yang mengepul keluar dari cerobong, yang kemudian beterbangan terbawa angin.
“Rumah jadi kotor, hitam-hitam gitu lo abu-nya, berserakan di teras rumah, belum lagi nanti kalau kena cucian,” ujar BP kepada METARA, Selasa (8/7/2025).
Menurut BP, pemukiman warga yang paling terdampak atas pencemaran udara ini yakni wilayah RW 4, 6, dan 7 Desa Gedangsewu.
BP juga merasa khawatir asap yang keluar tersebut bakal berdampak buruk terhadap kesehatan keluarga kecilnya.
“Kalau dibuat bernafas itu tenggorokan sering kering, kan pasti lama-lama pun akan jadi sesak nafas,” tuturnya.
Warga sekitar lainnya, EW (51), menyebut bahwa pihak CV Sengon Maju Lancar sebenarnya sudah berulangkali diperingatkan warga, agar mencarikan solusi atas permasalahan yang dikeluhkan warga.
Menurut EW, pihak CV Sengon Maju Lancar juga sebenarnya telah menyepakati bakal memperbaiki cerobong asap, dengan cara ditinggikan, agar asapnya tak mengenai pemukiman warga.
“Tapi buktinya apa? Abu yang dihasilkan dari asap yang terbawa angin itu sampai ke pemukiman, warga sampai sekarang,” sebutnya.
EW pun berharap secepatnya ada solusi terbaik, agar kesehatan dan aktivitas warga tidak terganggu.
“Ya tidak ingin lah yang pasti, kalau sampai ada banyak warga sekitar yang menjadi korban dampak buruknya pabrik ini,” papar EW.
METARA telah mencoba mengonfirmasi permasalahan ini ke CV Sengon Maju Lancar, namun perwakilan pihak CV tersebut belum bisa ditemui.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menyarankan warga terdampak membuat laporan secara resmi.
Laporan tersebut bisa dilakukan dengan cara mendatangi Kantor DLH Kabupaten Kediri, atau juga bisa melapor via aplikasi HALO MASBUP.
“Secepatnya pasti akan kami tangani dengan cara menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan, yang pasti ini adalah pencemaran lingkungan,” tutup Putut.