Metaranews.co, Kota Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat peredaran Narkoba jenis pil dobel L dan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian dalam perkara ini cukup banyak, yang didominasi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 50 ribu butir.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Herianto mengatakan, tujuh pelaku yang diamankan oleh aparat ini berasal dari empat laporan polisi.
“Secara keseluruhan barang bukti yang disita petugas ada pil dobel L sebanyak 49.909 butir, dan sabu-sabu dengan berat 9.13 gram,” jelas Ipung saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Selasa (26/9/2023).
“Saat ini pelaku sudah kita tahan, dan kasusnya terus dalam pengembangan petugas,” lanjut dia.
Adapun ketujuh pelaku itu pertama tersangka SU yang diamankan di rumah kontrakan Jalan Bandar Ngalim, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dari tangan SU diamankan barang bukti 1,56 gram sabu-sabu dan 960 butir pil dobel L.
Pelaku berikutnya ialah AA alias Kolin, yang diamankan di sebuah rumah Dusun Ngesong, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dengan barang bukti 0,75 gram sabu-sabu.
“Lalu (kami) mengamankan MA di rumah Dusun Tegalrejo, Desa Jati, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Barang bukti diamankan ada 763 butir (pil dobel L),” ungkap Ipung.
Berikutnya aparat Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan ABS, SS, DR, dan SAD, di dua lokasi berbeda. Pertama di Dusun Gajek, Desa Sumberejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, dan kedua di Dusun Suruh, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Ipung menuturkan, barang bukti yang disita dari ABS ada tujuh plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 3,97 gram beserta plastik berukuran 2×3 sentimeter sebagai pembungkusnya, serta 14 ribu butir pil dobel L.
Kemudian dari pelaku SS diamankan 24 butir pil dobel L, dari pelaku DR ada 1028 butir pil dobel L, dan dari tersangka SU diamankan 33.134 butir pil dobel L serta tiga paket sabu-sabu seberat 2,85 gram.
“Saat ini kasusnya dalam pengembangan petugas,” pungkas Ipung.