Metaranews.co, Malang – Rencana pembangunan hotel di kawasan Kelurahan Ciptomulyo, Kelurahan Sukun, Kota Malang mendapatkan protes keras dari warga sekitar. Mereka menolak pembangunan hotel tersebut dikarenakan akan merusak lingkungan kampung tersebut.
Hotel yang dikabarkan akan mempunyai 20 lantai itu ditolak warga dengan membuat spanduk bertuliskan “Tolak Pembangunan Hotel di Area SPBU” dan “Seluruh Warga RW 01 dan Takmir Masjid Asyarifussholeh MENOLAK Pembangunan Hotel” dengan tanda tangan petisi dari sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Ketua RW setempat, Imam Bachroni menyampaikan bahwa spanduk penolakan itu memang sengaja dibentangkan di sekitar lokasi rencana pembangunan hotel tersebut. Dikatakan, spanduk itu dibentangkan lengkap dengan petisi yang ditandatangani oleh 16 RT, takmir masjid hingga tokoh masyarakat setempat.
Sebab menurutnya, pihak RT/RW hingga kelurahan tak mengetahui rencana pembangunan hotel yang akan didirikan di sekitar SPBU Kelurahan Ciptomulyo itu. Kekesalan warga meluap ketika diduga ada indikasi adu domba dan pembohongan informasi terkait pembangunan itu.
“Saya dikasih tau pak RT kalau ada pembohongan informasi. Dimana, satpam SPBU yang juga merupakan warga setempat diminta memberikan dokumen yang katanya untuk survey terkait lingkungan hidup (agar ditandatangani RT). Ternyata isi dokumennya tentang izin rencana pembangunan hotel,” terangnya.
Selain itu menurutnya, warga menolak pembangunan hotel itu lantaran lokasinya yang terlalu dekat bahkan berhadap hadapan dengan masjid dan madrasah. Dia menilai, stigma negatif hotel bisa mempengaruhi kondusifitas lingkungan kampung.
“(Rencana) Pembangunan hotel itu berdekatan dengan Madrasah Tsanawiya Mualimin dan radiusnya dengan masjid juga dekat,” jelasnya.
Dia berharap, hotel tersebut tak jadi dibangun. Dia juga menegaskan tak akan mau dan akan menolak jika diajak melakukan mediasi dengan pihak pembangun hotel tersebut.
“Jelasnya kalau ini dibangun, kan 20 lantai pasti (bangunan warga) terdampak. Apalagi didepannya ini juga ada madrasah dan masjid, pasti terganggu. Jadi kami tidak memberikan izin,” tandasnya.