Metaranews.co, Kota Kediri – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Afiliasi Sekartaji menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polres Kediri Kota, Selasa (27/8/2024).
Dengan membentangkan poster dan berorasi, massa aksi yang berjumlah puluhan mahasiswa itu mengecam tindakan represif aparat saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kota Kediri, Jumat (13/8/2024) lalu.
Saat berlangsung aksi demonstrasi pekan lalu, tercatat ada belasan mahasiswa yang mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat.
“Total 16 orang luka-luka, dan yang sampai dibawa ke rumah sakit terdekat ada enam sampai delapan orang,” kata Koordinator Aksi, Tri, Selasa (27/8/2024).
Tri mengatakan, dalam aksi kali ini pihaknya menuntut pihak kepolisian meminta maaf atas perbuatan represif yang dilakukan kepada masyarakat sipil ini.
Aksi demonstrasi kali ini juga diiringi dengan tabur bunga.
“Dengan arti kepolisian sebagai penegak hukum ternyata tidak memberikan citra sebagaimana mestinya. Sebab itu, simbolik tabur bunga itu sebagai peringatan agar para polisi lebih profesional dan integritas ketika bertugas,” jelasnya.
Menurut Tri, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas tindakan represif aparat ini.
“Kami akan menempuh jalur hukum. Akan koordinasi dulu dengan LBH yang ada di beberapa daerah,” paparnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kediri Kota, AKBP Abraham Sisik, enggan memenuhi tuntutan masa aksi dengan tidak meminta maaf atas tindakan represif aparat saat mengamankan aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kota Kediri, Jumat (13/8/2024) lalu.
Ia mengakui bahwa ada tindakan kekerasan yang dilakukan anak buahnya saat pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
“Ya tidak mau minta maaf. Kalau dari kita, mari kita berbenah dan evaluasi, yang jelas setiap pengamanan unjuk rasa sudah sesuai SOP tidak boleh memukul, menganiaya, senjata api, hingga gas air mata. Tetapi dalam situasional kena lemparan batu mungkin ada yang tidak terima,” dalihnya.